CILEGON, KNO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon secara resmi menggelar Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 di Aula KPU Cilegon.  Selasa (14/6/2022) malam. 

Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan pemerintah Kota Cilegon, Bawaslu Cilegon, serta perwakilan Partai Politik juga hadir dalam momentum dimulainya Pemilu 2024 itu.

“Kita ingin menyampaikan kepada publik, semua stakeholder dan rakyat Indonesia, bahwa Pemilu 2024 sudah dimulai. Dan tentunya memang dengan demikian, diharapkan semua bisa bersama-sama mensukseskan Pemilu ini,” kata Ketua KPU Cilegon, Irfan Alfi saat ditemui awak media usai acara. 

Selain itu, Irfan juga menjelaskan soal regulasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait tentang tahapan awal Pemilu yang sudah akan mulai pada Bulan Juli 2022.

“Ditahapan ini dibahas tahapan inti dan untuk tahapan awal Pemilu 2024. Dan ditahapan awal di Juli, Agustus hingga Desember itu tahapan pendaftaran dan verifikasi Partai Politik. Paralel seiring dengan waktu pemutakhiran pemilih dan sebagainya,” jelasnya

Pada peluncuran tahapan pemilu tersebut, Irfan Alfi pun angkat suara terkait masa kampanye yang dibatasi selama 75 hari.

“Kalau waktunya disepakati 75 hari. Tapi nanti akan kita lihat lagi secara detailnya di PKPU kampanyenya,” kata Irfan.

Terkait masa kampanye selama 75 hari itu, sambung Irfan, KPU masih mendiskusikan tahapan kampanyenya akan berlangsung seperti apa.

“Seperti yang Pak Kemendagri sampaikan agar konsep kampanyenya lebih efektif dan efisien. Semua akan kita ikuti

Sementara itu Sekretaris Badan Kesbangpol Kota Cilegon, Tunggul Fernando menjeaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon mengajukan anggaran dana hibah ke Pemkot Cilegon sekitar Rp53 miliar untuk seluruh Tahapan Pemilu serentak 2024.

 “Terkait anggaran untuk KPU sudah mengajukan di hibah tahun ini sebesar Rp5 miliar dan untuk anggaran Pemilu serentak 2024 akan diajukan tahun depan sebesar Rp48 miliar. Total seluruhnya yang diajukan Rp53 miliar, tetapi kalau untuk kepentingan Pilkada Rp48 miliar,” ujar Tunggul usai Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 di Kantor KPU Kota Cilegon, Selasa (14/6/2022) malam.

Tunggul menjelaskan untuk pencairan dana hibah Pemilu 2024 itu tergantung permintaan KPU Kota Cilegon.

 “Permohonan pembayarannya mau dicicil atau mau langsung, kalau biasanya nanti kita lihat bagaimana permohonannya dari KPU,” ucap Tunggul. (An/Red)

Facebook Comments

By admin

Leave a Reply