CILEGON, KNO — Himpunan Mahasiswa Hukum (Himakum) Universitas Bina Bangsa mengajak masyarakat turut melakukan pengawasan partisipatif pada kontestasi Pilkada serentak di Provinsi Banten. Hal tersbut bertujuan agar kontestasi Pilkada dapat menghasilkan demokrasi yang sehat.

Dikatakan Ketua Himakum Bina Bangsa Bobby Rosario Simarmata bahwa, Penjelasan Pasal 1 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD 1945) hasil amandemen ketiga, bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar. Manifestasi dari pelaksanaan kedaulatan rakyat di Indonesia yakni melalui Pemilihan Umum atau Pemilihan Kepala Daerah.

Oleh karen itu kata Bobby, dalam Pilkada kali ini masyarakat di daerah masing-masing harus mampu menjaga hak-hak suaranya serta mengawal proses Pilkada berjalan dengan jujur dan adil.

“Sebagai warga negara, kita harus menyampaikan hak politik kita sesuai hati nurani tanpa ada pengaruh dari pihak-pihak lain yang hanya mementingkan kelompoknya sendiri,” kata Bobby usai rapat proker Himakum disalah satu rumah makan, Kamis (5 November 2020).

Selain itu, masyarakat harus berani melapor jika melihat hal-hal yang dapat merusak kualitas demokrasi seperti money politik dan lainnya.

“Kita sebagai mahaiswa dan masyarakat menjadi garda terdepan dalam mengawal demokrasi, atau kita rela demokrasi menjadi mati suri jika kita tak peduli.” tuturnya.

Masih kata Bobby, Himakum dalam waktu dekat akan melakukan audiensi dengan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten Serang dengan tujuan mendorong netralitas dan integritasnya sebagai salah satu Lembaga Pengawas pada Pesta demokrasi Mendatang,
bawaslu juga turut bertanggung jawab atas terciptanya proses demokrasi yang jujur, adil dan berkualitas.

Perlu diketahui Pilkada serentak kali terdapat 4 daerah yang turut melaksanakan pilkada serentak di Banten, yakni Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kota Cilegon dan Kota Tangerang Selatan. (**)

Facebook Comments

By admin

Leave a Reply