
CILEGON, KNO – 4 Rumah Tidak Layak Huni ( RTLH ) yang berlokasi di Kelurahan Purwakarta Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon, sejak 2 hari lalu di Rehab total dari bantuan yang di Berikan Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman ( Disperkim ) Provinsi Banten.
Menurut Kepala Kelurahan Purwakarta, Deni Sumantri, setelah kelurahan memiliki data RTLH, Pihaknya segera mengajukan bantuan ke Disperkim Provinsi Banten.
” Allhamdullilah 4 Rumah di Rehab Total setelah kami mengajukan bantuan ke Disperkim Provinsi Banten, dan sudah 2 hari ini pengerjaan Pondasinya, 1 rumah itu 2 Kamar tidur, ruang tamu dan kamar mandi” Ucap Deni Sumantri, Kamis ( 5/11/2020 )

Ke Empat rumah tersebut menurut Deni Sumantri, ada di lingkungan yang berbeda dan memang di Prioritas kan untuk mendapat bantuan karena Kondisinya sudah kurang Layak untuk di Huni, apa lagi keluarga pemilik ke empat rumah dalam kesehariaan diantaranya Bekerja serabutan dan hanya pedagang kecil.
“Rumah yang di rehab punya Warga Cilentrang 1, 2 Rumah di Lingkungan Kubang Lele, dan 1 lagi di Lingkungan Kaligandu ” Jelas Lurah Purwakarta

Target penyelesaian Renovasi ke 4 rumah itu, di jelaskan Deni Sumantri, akan selesai dalam 1 bulan, dan di harapkan Nantinya bisa di tempati dengan nyaman oleh ke 4 Keluarga tersebut.
“Saya akan terus monitoring pengerjaannya, Allhamdullilah ada warga juga yang mau membantu, dan yang terpenting rumah bisa selesai dan layak, mereka bisa tidur nyenyak dan tidak bocor lagi, warga tersenyum lurah pun ikut tersenyum” Tutup Deni Sumantri (Ang/Red)