
CiILEGON, KNO – Satreskrim Polres Cilegon berhasil mengungkap kasus Pencurian Kendaraan sepeda motor, 8 pelaku dan 10 Unit Motor berhasil amankan .
Para pelaku yang beroperasi di beberapa lokasi di Kota Cilegon dan Kabupaten Serang ini di antaranya SH (34), MR (21), RK (38), HR(31), HRY (21), SR (25) dan AA (32), AS (18) dan beberapa dari pelaku berhasil ditangkap di Lampung.
“7 pelaku ini merupakan hasil pengembangan setelah sebelumnya kita menangkap pelaku AS (18) di Pelabuhan Merak, saat dia akan menyeberang ke Lampung,” Ucap Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono dalam keterangan persnya di mapolres Cilegon, Kamis (5/11/2020).
Pengungkapan pelaku curanmor ini, menurut kapolres, berawal dari penelusuran polisi terhadap AS yang aksinya terekam CCTV milik salah satu pemilik rumah yang menjadi korban. AS sendiri kemudian tertangkap di Pelabuhan Merak saat hendak menyeberang ke Bakauheni, Lampung.
“Karena sempat viral video pelaku AS akhirnya kami pun langsung melakukan pencairan dan langsung menangkap pelaku AS di Pelabuhan Merak,” kata Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono
Sementara di jelaskan Kapolres Cilegon, Modus yang di gunakan oleh para tersangka dengan menggunakan kunci T, mereka biasa beroperasi di Kecamatan Jombang, Citangkil, Cibeber dan Anyer ini berhasil menggasak 10 sepeda motor.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Cilegon AKP Maryadi menambahkan, bahwa dari hasil kejahatan yang di lakukan para pelaku, sepeda motor yang di curi di jual dengan harga yang bervariatif, mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 3 juta. Dan Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya ini, para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan diancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
Dalam kesempatan itu pun Maryadi menghimbau kepada masyarakat agar bisa meningkatkan kewaspadaan terhadap kasus pencurian tersebut.
“Kami sarankan agar masyarakat bisa lebih waspada terhadap kejadian curanmor ini. Kami menyarankan agar pemilik kendaraan bisa mengunci sepeda motor dengan setang searah jarum jam dan memasang kunci ganda, untuk menyulitkan aksi pencurian,” ujarnya. (Ang/Red)