SERANG, KNO – KPU Provinsi Banten menyelenggarakan Rapat Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Periode September Tahun 2021 Tingkat Provinsi Banten pada hari Rabu, 6 Oktober 2021.

Kegiatan Rekapitulasi Data Pemilih dilakukan berdasarkan Surat Dinas Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia nomor 366/PL.02.1-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 perihal Perubahan Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 132/PL.02.1-SD/01/KPU/II/2021 tanggal 4 Februari 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021.

Adapun hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan periode Bulan September tahun 2021 di Provinsi Banten berjumlah 8.174.014 (Delapan Juta Seratus Tujuh Puluh Empat Ribu Empat Belas) pemilih, dengan rincian rincian pemilih laki – laki berjumlah 4.122.128 (Empat Juta Seratus Dua Puluh Dua Ribu Seratus Dua Puluh Delapan) Pemilih,  dan pemilih perempuan berjumlah 4.051.886 (Empat Juta Lima Puluh Satu Ribu Delapan Ratus Delapan Puluh Enam) Pemilih, tersebar di 8 (Delapan) Kabupaten/Kota seperti tercantum dalam Berita Acara KPU Provinsi Banten Nomor: 075/BA/KPU-PROV/X/2021 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan September Tahun 2021 tanggal 6 Oktober 2021.

Dalam rekapitulasi pemilih periode September tahun 2021 terdapat 6.795 pemilih baru dan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat sejumlah 4.620 pemilih, terdiri dari 1.533 pemilih meninggal dunia, 78 pemilih ganda, 2.585 pemilih pindah domisili, 63 Polri, 30 TNI, 4 pemilih dibawah umur, dan 327 pemilih bukan penduduk.

Secara detail dapat dilihat pada Infografis dan berita acara sebagaimana terlampir. KPU Provinsi Banten bersifat terbuka dalam menerima masukan dan rekomendasi dari semua pihak terkait proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini, Masyarakat dapat memberikan masukan ke KPU Provinsi Banten dan juga KPU Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Banten melalui semua akses media sosial, Website, Aplikasi penunjang yang telah disediakan atau dapat langsung datang ke Kantor KPU setempat. Kota Serang, 8 Oktober 2021 Humas KPU Provinsi Banten Telp (0254) 216106 (KPU PROVINSI BANTEN)

Facebook Comments

By admin

Leave a Reply