CILEGON, KNOPPKM Darurat akan resmi di berlakukan di kota Cilegon mulai sabtu besok  3 hingga 20 Juli 2021. Wali Kota Cilegon Helldy Agustian meminta maaf karena harus menutup sejumlah tempat, salah satunya yakni tempat ibadah.

Permohonan maaf pun disampaikan Helldy saat apel gelar pasukan penerapan PPKM Darurat di Kota Cilegon. Helldy mengatakan tempat ibadah terpaksa harus ditutup sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat dan demi menekan angka penularan virus Corona.

“Ada beberapa tempat yang kita tutup seperti Masjid, tempat Rekreasi, Mall, saya mohon maaf sebagai Wali Kota Cilegon karena ini aturan dari pemerintah pusat ditutup sementara ada pun seperti Swalayan dan Minimarket kita batasi jam operasional nya,” kata Helldy, Jumat (2/7/2021).

Tidak hanya itu, Kata Helldy untuk resepsi pernikahan pun dalam penerapan kebijakan PPKM akan di batasi pula.

“Resepsi pernikahan dihadiri 30 orang dan tidak disediakan tempat makan di tempat hanya makan tertutup untuk dibawa pulang,” Tutur nya

Helldy pun meminta serta menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat, bisa ikut berpartisipasi dalam dalam menyampaikan informasi perihal penerapan PPKM, baik itu tokoh agama maupun tokoh masyarakat,.

“Dengan adanya pengetatan kegiatan masyarakat, diharapkan masyarakat tidak panik, ini adalah bentuk penyelamatan demi berakhirnya pandemi ini,” kata dia. (Ang)

Facebook Comments

By admin

Leave a Reply