CILEGON, KNO – Melaui keterangan Juru Bicara Pemerintah Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito melalui streaming Youtube pukul 16.00. Dimana ada 49 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan status risiko atau zona, dan di Provinsi Banten Kota Cilegon.dan kota serang menjadi kota yang mengalami kenaikan status Zona tersebut
Dengan adanya peningkatan kasus Covid-19 di Kota Cilegon dan Kota Serang membuat status dua kota ini meningkat dari daerah risiko rendah atau zona kuning menjadi risiko sedang atau zona oranye.
Kenaikan status tersebut berdasarkan keterangan Juru Bicara Pemerintah Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito melalui streaming Youtube pukul 16.00. Dimana ada 49 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan status risiko atau zona.
Menyikapi peningkatan status tersebut, Sekretaris Gugus Tugas Covid 19 kota Cilegon, Erwin harahap mengatakan bahwa dalam waktu dekat ini Gugus Tugas akan melakukan rapat Evaluasi Bersama OPD dan instansi terkait.
“ Kita lagi meminta laporan masing – masing OPD, Instansi terkait untuk menyiapkan laporan untuk mempersiapkan rapat Evaluasi dalam waktu dekat ini “ Ucap Erwin Harahap melaui sambungan telpon, Rabu (19/08/2020)
Selain itu Erwin pun meminta kepada semua pihak dan masyarakat kota cilegon untuk bisa bekerjasama dalam menerapkan protokol Kesehatan.
“Butuh Kerjasama dari semua pihak, dari pemerintahnya dan masyarakat untuk memutus mata rantai covid 19 ini, karna apa, kalau hanya himbauan saja yang di keluarkan tapi masyarakat tidak mendukung juga, ini juga kan jadi masalah “ Tutur Erwin yang juga menjabat sebagai kepala BPBD Kota Cilegon
Sementara dari data yang di keluarkan dinkes kota cilegon melaui akus resminya menyampaikan bahwa sampai dengan 18 agustus 2020 jumlah kasus mencapai 72 kasus, 18 masih dalam perawatan, 50 sembuh dan 4 orang meninggal dunia. (Ang/red)