
CILEGON, KNO – Pemerintah Kota Cilegon akan menggelontorkan Biaya Operasional (BOP) sebesar Rp 13 juta untuk Satgas Covid – 19 di tingkat RW yang ada disetiap Kelurahan. nantinya RW akan membentuk posko guna perceptan penanggulangan penyebaran Covid 19 di seluruh wilayah Kota Cilegon
Dijelaskan Plt Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon Dana Sujaksani garis koordinasinya ada di tingkat Kelurahan dan bertugas membantu satgas Kelurahan dalam memutus mata rantai penyebaran covid – 19, dengan harapan tak ada lagi warga yang terpapar Virus yang telah mewabah sejak tahun lalui tersebut
“Uang sebesar Rp13 juta/Rw itu nantinya digunakan untuk percepatan penanggulangan covid-19 di tingkat RW, Harapan kita setelah di bentuk satgas covid-19 sampai dengan tingkat RT, RW, Kelurahan, Kecamatan dan Tingkat Kota penyebaran covid – 19 dapat ditekan dan bahkan tidak ada lagi warga yang terpapar covid-19, sehingga Kota Cilegon terbebas dari virus corona,” Ucap Dana Sujaksani , Selasa (20/04/2024)

Selain mengelontorkan uang BOP untuk satgas covid-19 di tingkat RW Pemerintah Kota Cilegon juga akan menggelontorkan uang BOP kepada satgas covid – 19 yang ada di tingkat Kecamatan sebesar Rp30 juta/Kecamatan.
“Untuk garis koordinasi satgas covid – 19 di tingkat Kecamatan garis koordinasinya itu ada di tingkat kota dan bertugas membantu satgas Kelurahan dalam memutus mata rantai penyebaran covid – 19,” tutupnya. (Red/*)