CILEGON, KNO – Koordinator bidang organisasi dan antar lembaga BPPH Pemuda Pancasila (PP) Provinsi Banten, Moch Mulyadi. SH mengapresiasi Kinerja Satreskrim Polres Cilegon dan Polda Banten yang telah berhasil membekuk pelaku berinisial SL dalam kasus pembunuhan yang terjadi di Anyer Kabupaten Serang pada Minggu (10/10/2021) dalam waktu yang cukup singkat

“Tentu kami sangat mengapresiasi, dalam waktu yang sangat cepat dalam hal ini Satreskrim Polres Cilegon dan Polda Banten bisa menangkap pelaku, ini kinerja yang luar biasa” Ucap Moch Mulyadi. SH pada Wartawan, Rabu (13/10/2021)

Pelaku berinisil SL diamankan petugas setelah buron selama 2 hari. SL di duga telah membunuh Laki-laki yang diketahui berisial JA (27) warga Kampung Ranca Lembang RT 001 RW 002 Desa Bandulu, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang yang ditemukan sekitar pukul 01.00 WIB di dalam pos SAR BPBD Kabupaten Serang dengan kondisi bersimbah darah akibat luka robek pada bagian perut dan tangan kanan korban. Korban diduga jadi korban pembunuhan.

” Kami tentu berharap pelaku bisa di hukum berat sesuai dengan undang-undang yang berlaku, karena sudah menghilangkan nyawa seseorang” tutur nya

Selain itu Moch Mulyadi. SH pun menjelaskan bahwa korban JA (27) adalah salah satu anggota aktif dari Ormas Pemuda Pancasila di Kabupaten Serang.

“Itu sebab nya kami berharap pelaku bisa di hukum seberat-beratnya, apa lagi korban merupakan salah satu anggota Pemuda Pancasila Kabupaten Serang” Jelas nya (An/Red)

Facebook Comments

By admin