CILEGON, KNO – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon adakan kegiatan gotong royong bersihkan sampah yang menumpuk di kali belakang Pasar Baru Kranggot, Jum’at (29/01/2021).
Pj Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin yang hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan bahwa kegiatan bersih – bersih ini nantinya akan di jadikan rutinitas
” ini akan jadi Rutinitas kita ya, kita akan bersihkan sosialisasikan ke masyarakat biar berpartisipasi merawat kebersihan di lingkungan ini” Ucap Maman Mauludin
Selain itu Maman mengatakan akan menempatkan Pol PP di beberapa Titik untuk memantau para pedagang atau pun masyarakat yang kedapatan membuang sampah sembarangan dan akan di kenakan sanksi Denda.
” Kita akan menempatkan Pol PP di area itu kita akan laksanakan untuk menegakan Perda, apa bila ada kedapatan seseorang yang membuang sampah sembarangan akan kita Kenakan Denda, sesuai dengan aturan” Ucap Maman Mauludin
Sementara Kepala Disperindag Kota Cilegon, Abadiah mengatakan untuk penegakan Perda Denda bagi Masyarakat yang membuang sampah sembarangan, pihaknya akan bersinergi dengan beberapa Instansi lain.
“Kita akan Sinergitas dengan Instasi lain, seperti Pol PP, Dishub dan LH, mudah – mudahan dengan Ketegasan melalui Perda Masyarakat bisa lebih sadar” Tutur Abadiah
Untuk itu, lanjut Abadiah pihaknya akan mensosialisasikan Perda tersebut kepada Masyarakat.
” Kita sih gampang – gampang aja Sosialisasiin nya bisa melaui slogan atau Door to door atau melaui Medsos” Jelasnya (Ang/Red)