CILEGON, KNO – Menyikapi keluhan warga RT 07/07 Perumahan Bumi Rakata Asri yang berlokasi di Kelurahan Ciwedus Kecamatan Cilegon yang harus secara swadaya memperbaiki akses jalan di lingkungannya, Camat Cilegon Idad Zaldad berencana akan memanggil pihak Developer Perumahan Bumi Rakata Asri untuk di carikan Solusi
“ Sepanjang belum diserahkan ke Pemerintah, itu masih tanggung Jawab Developer, ya masyarakat jangan di berikan beban , kalau pihak Developer gak mau bertanggung jawab dan lalai akan kewajibannya, kan hukum nya dosa itu, coba pak RT dan Pak lurah memanggil pihak Developer atau datangi saja, kalau Developer masih membandel tidak Koperatif nanti Pak camat yang panggil, kalau masih belum koperatif juga ya saya lapor ke Pimpinan, Pak Walikota” Jelas idad Zaldad , Selasa (25/01/2022)
Diberitakan sebelum nya bahwa per-kepala keluarga RT 07/07 Perumahan Bumi Rakata Asri harus mengocek uang dari kantong pribadi nya sebesar Rp. 1,5 juta rupiah, dan pekerjaan perbaikan jalan oleh warga tersebut yang diperkirakan akan menelan anggaran sekitar Rp.200 juta lebih sudah berlangsung selama satu bulan. Pihak ketua RT dan warga sebelum nya juga sudah meminta kepada pihak Developer agar akses jalan dilingkungannya segera di perbaiki, namun tidak di tanggapi .
Sementara saat kami hubungi lewat pesan whatsaap, pihak Developer Bumi Rakata Asri belum memberi jawaban, pada hal pesan kami sudah di baca dengan tanda dua centang biru. (An/Red)