CILEGON, KNO – Perihal kabar adanya 2 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Cilegon yang di amankan aparat Kepolisian karena penyalahgunaan Narkoba, Walikota Cilegon Helldy Agustian memberikan pernyataan khusus akan hal tersebut.

Diketahui, dua oknum ASN yaitu DD merupakan Kasi Trantibum Kecamatan Cibeber dan SWD staf di Kecamatan Cibeber kini diamankan oleh pihak kepolisan karena diduga menggunakan narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis. Keduanya ditangkap pada Selasa 8 Juni 2021.

“Langkah-langkah yang akan kami lakukan yaitu dengan menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh kepolisian. Jika terbukti dan ditetapkan sebagai tersangka, maka akan kita berhentikan sementara sebagai ASN dan mendapat pengurangan 50 persen dari gaji pokok,” kata Helldy, Jumat (11/06/2021)

Sementara’ Camat Cibeber Noviyogi Hermawan mengaku prihatin dan tak menyangka DD dan SWD bisa terjerat kasus narkoba. Menurut penilaiannya, kedua orang tersebut bekerja dengan normal tanpa ada tanda-tanda seperti orang mabuk.

“Saya sangat prihatin melihat staf saya ini. Karena secara umum kerjaan mereka ini normal, tidak ada persoalan. Tapi setelah menerima kabar ini, kita sudah membuat laporan dan melakukan penunjukan Plt untuk pengganti Kasi Trantib,” ujar Noviyogi. (AN*)

Facebook Comments

By admin

Leave a Reply