SERANG, KNO – Dimasa pademi Covid-19 yang telah mewabah selama 2 tahun ini di seluruh dunia, termasuk Indonesia, tentu sangat berdampak pada seluruh sektor. Salah satu nya Dunia Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Koperasi, Dimana daya beli masyarakat menjadi menurun.

Dan untuk membantu serta memudah kan para pelaku UMKM dan Koperasi dalam mengembangkan usaha nya, meningkatkan daya beli masyarakat serta menumbuhkan kembali perekonomian, di louncing lah satu program yakni Pasar Online (Toko Daring) Pemerintah, melalui Aplikasi dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dengan nama Bela Pengadaan yang di Fasilitas dan di kembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa LKPP Pemerintah Indonesia.

Aplikasi Program Bela Pengadaan secara daring ini termasuk program stategis Nasional KPK dan program peningkatan penggunaan Produk dalam negeri “Bangga Buatan Indonesia”. Selain itu dengan diluncurkan nya Aplikaai ini, bertujuan untuk memperluas peran pelaku UMKM dan Koperasi dalam memenuhi kebutuhan barang/jasa Instansi Pemerintah dengan nilai sampai dengan 200 juta pertransaksi.

Program ini sebenarnya sudah di launching pada bulan Agustus 2020 dengan tujuan untuk memulihkan perekonomian bagi para pelaku UMKM dan Koperasi.

Sementara untuk di Provinsi Banten, Melalui Toko Daring Bela Pengadaan, sejauh ini sudah terdapat Platform atau Market place yang sampai saat ini telah mencapai 14 platform seperti GRAB, BLI-BLI, SHOPEE, Bineka, Bali Mall, Palza Banten Anak Perusahaan dari BUMD Banten dan sejumlah market place lainnya.

Para pengisi Pasar Online Bela Pengadaan adalah para Pelaku UMKM dan Koperasi lokal di Banten, dimana yang akan menjadi konsumen adalah Pemerintah Provinsi Banten itu sendiri

Banyak kemudahan dan manfaat yang terdapat di Aplikasi Toko Online Bela Pengadaan ini, diantara nya lebih Efektif dari segi Transaksi, pembayaran dan Peng-SPJ-an lebih efisien serta akuntabel, transparan, karena transaksi akan langsung tercatat secara elektronik bila dibandingkan dahulu yang secara manual.

Sedangkan bagi para pelaku UMKM dan Koperasi yang ingin mendaftar agar terintegrasi kedalam toko Daring Bela Pengadaan pada sistem LPSE ini sebagai Market Place, tinggal datang ke LPSE Banten atau kota/Kabupaten dengan membawa KTP, Nomor Rekening Bank, NIB/Surat Izin Usaha dan NPWP, selanjutnya akan di Verifikasi administrasi dan kategori usaha nya. Kemudian akan disambung kan dengan PPMSE/Market Place untuk penayangan Produk. (ADV)






Facebook Comments

By admin

Leave a Reply