CILEGON, KNO  – Guna meningkatkan kesejahteraan Guru Honorer, Forum Komunikasi Guru Tenaga Honorer ( FKGTH ) Kota Cilegon Kembali mengaktifkan Koperasi yang telah lama tidak berjalan.

Hal itu di sampaikan Supardi Gofar selaku ketua umum FKGTH kota Cilegon saat menghadiri kegiatan Rapat kerja FKGTH Kecamatan Pulomerak tahun 2020, Selasa 1 Desember 2020 bertempat di Aula kecamatan Pulomerak

“ Koperasi ini memang Pernah di bentuk tahun 2009, Cuma tidak pernah berjalan, namun di kepemimpinan saya, kami lakukan agar program yang sudah tertuang dalam  Visi dan misi bisa di wujudkan terkait kesejahteraan guru honorer, dalam rangka membantu teman – teman kami, dari kita untuk kita” Ucap Supardi Gofar

Menurut Supardi gofar selain Koperasi, FKGTH pun telah memiliki Program BPJS Tenaga kerja dan pihaknya pun telah di beri masukan dan saran oleh Kepala Dinas Pendidikan kota Cilegon.

Supardi Gofar ketua umum FKGTH kota Cilegon

“ kita pun di beri masukan oleh kepala dinas Pendidikan kota cilegon untuk melakukan terobosan tersobosan, salah satunya meningkatkan kerja sama dengan beberapa pihak, selain itu Program di kami memiliki perlindungngan BPJS Tenaga Kerja, saat ini yang kami ambil pokok 2, Jaminan Kematian dan Perlindungan jaminan kecelakaan “ terang Supardi gofar

Sementara itu Kepala dinas Pendidikan kota Cilegon, Ismatullah yang hadir pula dalam Acara rapat kerja tersebut berharap FKGTH bisa merumus kan kegiatan – kegiatan yang bisa mensejahterakan guru honorer secara mandiri, salah satunya membesarkan koperasi

“ ya saya berharap mereka bisa merumuskan kegiatan yang betul – betul bisa mensejahterakan mereka secara mandiri, salah satunya mengaktifkan dan membesarkan Koperasi, yang bisa mendatangkan keuntungan untuk mereka” tutur Ismatullah

Ismatullah pun menjelaskan baru di tahun 2020 ini dirinya mendorong agar FKGTH Kembali mengaktifkan Koperasi.

“ Saya Arahkan untuk ke notaris bentuk Koperasi, biar mereka bisa kreatif, mereka sebenarnya sudah memiliki usaha usaha pribadi, tinggal di gabungkan aja, dan iuran – iuran yang di jadikan untuk kesejahteraan itu bisa di jadikan modal untuk membesarkan koperasi” jelas Ismatullah. ( Ang/Red)

Facebook Comments

By admin

Leave a Reply