CILEGON, KNO – Forum Komunikasi Ormas, OKP dan LSM (FK2OL) Kota Cilegon mempertanyakan janji yang telah diberikan pihak Bea Cukai merak perihal akan memberikan Foto Dokumen atau data impor yang di duga limbah B3 dari salah satu Perusahaan yang ada di Kota Cilegon.
Dalam Audensi tersebut sejumlah pertanyaan dilayangkan 4 orang Perwakilan dari FK2OL kepada pihak Bea Cukai terkait adanya dugaan Ekspor Limbah B3 yang di lakukan salah satu perusahaan di kota Cilegon, bagi mereka Ekspor tersebut sudah melanggar dan merugikan keuangan negara .
“Kami mewakili FK2OL pada Jumat lalu (04/02/2022) mengadakan Audensi dengan pihak Bea Cukai Merak, untuk mempertanyakan Ekspor limbah B3 yang di lakukan salah satu perusahaan di kota Cilegon” Ucap BHY perwakilan FK2OL, Senin (14/02/2022).
“Kalau memang itu adalah limbah B3 yang di Ekspor, jelas ini melanggar aturan dan negara telah di rugikan milyaran Rupiah, makanan nya kami ingin mencari kebenaran tersebut salah satu nya melalui Bea Cukai Merak” Jelas nya.
Dalam hal ini FK2OL pun meminta data atau Dokumentasi Foto import yang di lakukan perusahaan tersebut, dan sampai dengan saat ini, pihak FK2OL belum juga menerima apa yang sudah di janjikan pihak Bea Cukai.
“Audensi tanggal 4 Februari lalu, dan dari hasil Audensi itu kami meminta Data atau Dokumen Ekspor yang di lakukan Perusahaan itu, dan pihak Bea Cukai menjanjikan akan memberikan Foto Dokumentasi nya, namun sampai saat ini belum kami terima, ada apa ini…?” Cetus nya
Untuk di ketahui, lanjut BHY, bahwa Ekspor Limbah B3 itu memang tidak diperbolehkan, FK2OL pun dalam hal ini telah memiliki sejumlah Informasi ada nya dugaan Ekspor Limbah B3 yang dilakukan salah satu perusahaan tersebut.
“Memang tidak di perbolehkan, dan kami meminta audensi ini karena memang telah memiliki Informasi dari sejumlah pihak dan sebagai lembaga kontrol sosial ingin mencari kebenarannya, salah satu nya melalui Bea Cukai Merak” Jelas nya (Red)