CILEGON, KNO – Sejumlah Wartawan kembali mendapat Intimidasi saat melakukan tugas nya dalam mencari berita.

Intimidasi tersebut kini di alami Wartawan Kota Cilegon ketika sedang meliput Aksi Himpunan Pengusaha Kedungsoka (HIPKA) saat melakukan Aksi si Depan PT SSP yang berlokasi di Kecamatan Pulo Ampel Kabupaten Serang.

Galuh Wartawan Media News Menceritakan Bahwa saat di Lokasi terlihat ada dua Kubu yang sudah berada di lokasi, Kubu yang di Duga suruhan dari Pihak Kepala Desa Mangunreja berada di pintu gerbang Perusahaan tersebut dan Kubu dari HIPKA berada di Kantin yang tak jauh dari Gerbang.

” Saat itu datang orang yang berpakaian ASN, kayanya sih Kepala Desa dan ketika itu orang tersebut menghampiri kubu HIPKA dengan nada yang cukup lantang mengatakan agar segera Bubar” Ucap Galuh, Rabu (30/06/2021)

Seketika, lanjut Galuh ia pun mencoba menggambil gambar, Video maupun Foto, namun saat itu ia yang sedang bersama Rekan Wartawan lain di hampiri oleh sejumlah orang yang di Duga dari Kubu Kepala Desa Mangunreja.

” Iya mereka sambil Nunjuk – nujuk gitu dan bilang jangan Foto – foto, jangan Ambil Video, dan menanyakan kami siapa, ketika saya jawab Wartawan, orang itu menanyakan kami dapat Informasi dari mana sehingga bisa datang ke Lokasi ini, seperti memaksa” Tutur Galuh

Malah, Lanjut Galuh, yang lebih ia sayangkan orang tersebut berkata akan membanting HP nya jika masih mengambil Gambar.

“Jangan di liput, kalau di liput saya banting handphone nya, sambil gertak gitu Nada nya” Pungas nya.

Sementara Iskandar Nasution Wartawan Dari MNC TV menceritakan hal yang sama, ketika Wartawan tidak boleh mendekat, pada hal ia aebagai Wartawan Televisi Nasional dalam hal pemberitaan harus mengambil gambar Video.

“Kita di suruh menjauh dari Lokasi, kan bingung bagai mana bisa ambil gambar kalau posisi nya jauh dari Tempat Kejadian” Cetus Iskandar.

Setelah mengetahui adanya berita yang diterbitkan salah satu Media yang berjudul “Wartawan Cilegon Diancam Oknum Preman Hingga Ingin Merusak Alat Liputan” Pihak Desa Mangunreja membuat Pernyataan melalui Hak Jawab Dan Klasifikasi. Dan di terima oleh Wartawan dari Media tersebut melalui Pesan WhatsApp.

Namun dari sejumlah Poin, para Wartawan yang berjumlah sekitar 7 Orang tidak bisa menerima Pernyataan tersebut, karena dari isi kalimat sangatlah menyudut kan para Wartawan yang saat itu meliput.

” Salah satu poin dari Hak Jawab mengatakan bahwa Pemberitaan media kami itu Tendensius, tidak Profesional dan menyudutkan pihak Kepala Desa, lhoo ini maksudnya apa?” Jelas Aziz Wartawan Banten Exsist

Aziz pun mengatakan bahwa ia dan rekan Wartawan lain memiliki Bukti dari Tayangan Video yang sempat di rekam dan bersepakat akan melaporkan hal ini ke Pihak berwajib.

“Atas Kejadian ini kami sepakat akan kami laporkan ke pihak yang Berwajib, saya dan teman-teman wartawan lain punya Bukti Rekaman Video nya qho” Tegas Aziz.




Facebook Comments

By admin

Leave a Reply