CILEGON, KNO — Ketua Wartawan Indonesia (PWI) Kota Cilegon, Adi Adam meyakini tidak akan ada PSBB lanjutan (perpanjangan) jika aturan yang di keluarkan pemerintah Kota Cilegon di tegakan secara serius serta tingginya kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Menurut Adam, justru sebaliknya, jika penerapan PSBB pada prosesnya tidak di lakukan secara serius maka tidak tertutup kemungkinan, PSBB akan di perpanjang.

“Kalau saja kita semua ingin status PSBB cukup satu kali ini saja, maka kesadaran masyarakat perlu di tingkatkan lagi,” katanya, Senin (14 September 2020).

Adanya chek Point lanjut Adam, perlu di lakukan secara serius dan maksimal oleh para petugas gabungan, agar pendatang maupun warga Cilegon yang keluar masuk zona merah juga sulit bergerak dan mudah terdeteksi,

“Cek point juga menjadi langkah penting untuk mencapai keberhasilan penerapan PSBB,” ujarnya.

Adi Adam – Ketua PWI Kota Cilegon

Masih kata Adam, termasuk tempat hiburan malam yang berlokasi di JLS yang wilayah hukumnya masuk pada wilayah hukum serang, juga harus terkontrol dengan baik, lantaran tempat malam hingga malam tadi masih beroperasi,” paparnya.

“Tempat hiburan yang ada di wilayah Cilegon sudah di tutup, tapi yang masuk wilayah Serang padahal hanya bersebelahan masih beroperasi bahkan sampai pagi, ini harus menjadi perhatian juga,” tutupnya.

Untuk di ketahui beberapa tempat hiburan malam yang masih terus beroperasi adalah masuk pada wilayah hukum Polres Serang, namun ironisnya dengan jaraknya yang berdekatan akan dapat merugikan warga Kota Cilegon, sehingga kata Adam, kordinasi antar stakeholder Pemerintah Kota Cilegon dengan Pemerintah Kabupaten Serang dalam hal penertiban harus berjalan dan terkordinasi dengan baik. (Red)

Facebook Comments

By admin

Leave a Reply