Pemkota Cilegon Gelar Rapat Pembahasan PSBB

CILEGON, KNO – Dinas Pendidikan kota Cilegon di beri waktu selama dua hari oleh Walikota Cilegon Edi Ariadi dalam mempersiapkan aturan Protokol Kesehatan di sektor Pendidikan Jika Kota Cilegon memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ).

Hal itu di sampaikan Ismatullah kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon seteh mengikuti rapat pembahasan PSBB yang berlangsung di Aula Setda II Kota Cilegon, Selasa ( 08/09/2020)

“ Dalam 2 hari ini akan kita susun protokol covid 19 di seluruh jenjang TK, Paud, SD dan SMP, yang sebenarnya penerapan protocol Kesehatan sudah kami lakukan, salah satunya pembelajaran dengan pola daring untuk mencegah penyebaran covid 19 ini” Ucap Ismatullah

Namun menurut ismatullah, dengan akan di berlakukannya PSBB di kota Cilegon, pihaknya akan lebih memperketat dan menegaskan kepada Lembaga sekolah agar segala himbauan bisa di patuhi.

“ tentu akan lebih kita perketat dan tegas agar di jalani dengan sabaik-baiknya, dengan akan di berlakukannya PSBB ini saya pun berharap bisa menekan kasus Positif covid 19 di kota cilegon” tutur nya

Ismatullah – Kadisdik Kota Cilegon

Sementara itu Walikota Cilegon, Edi Ariadi menyatakan bahwa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Cilegon akan di mulai pada Kamis 10 September 2020, dan pihaknya pun masih menunggu Permenkes perihal Pemberlakuan PSBB di kota Cilegon

“PSBB dilaksanakan besok lusa atau Kamis selama 14 hari, Tadi bu Sekda itu ngabarin sambil berjalan permenkesnya” Ucap Edi Ariadi

Secara teknis, menurut Edi bahwa penerapan PSBB ini pihaknya menyerahkan ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Teknisnya nanti saya serahin ke masing-masing OPD, Disperindag bagimana, sekolah kumaha, kebudayaan kumaha, teknisnya tanya saja ke masing masing OPD,” tuturnya ( Ang/red)

Facebook Comments

By admin

Leave a Reply