Megaa Proyek JLU Kota Cilegon

CILEGON, KNO – Beberapa Elemen masyarakat menyoroti perkembangan mega proyek pembangunan Jalan Lingkar Utara ( JLU ) Kota Cilegon dengan nilai Kontrak Rp. 10.9 Milyar yang di kerjakan oleh PT. Monodon Pilar Nusantara  yang sampai saat ini di perkirakan baru berjalan 60 persen, sedang kan waktu pelaksanaan pengerjaan proyek tersebut rersisa beberapa hari lagi.

Seperti di Katakan Ketua Pembina Jimmy. SH Pembina Gerakan Transparanasi Rakyat ( GTR) DPC Kota Cilegon, dirinya mempertanyakan apakah Proyek tersebut bisa di selesai kan dengan batas Waktu pelaksanaan.

Papan Proyek JLU Tahun 2020

” kalau saya Cek di lokasi , itu baru 60 persen pengerjaan nya, sedangkan batas waktu pelaksanaan hingga 29 Desember 2020, apa bisa tercapai?”. Tegas Jimmy pada Wartawan, Rabu (23/12/2020) di Salah satu rumah makan di kota Cilegon

Selain itu Jimmy pun menyikapi dan menyoroti Proyek JLU yang berlokasi di Samandaran Kelurahan Panggungrawi, dengan nilai Rp. 7,47 Milyar yang di kerjakan oleh PT. Indo Pilar Sarana, menurut Jimmy itu pun di duga tak akan selesai sampai batas waktu pelaksanaan nya.

Jimmy SH – Ketua Pembina GTR Kota Cilegon

” Dari info yang saya dapat, yang bertanggung Jawab itu di lapangan Saudara Wahyu” Singkat Jimmy

Sedangkan Ketua Pusat Peranserta Masyarakat (PPM) Kota Cilegon, Kimunk, mempertanyakan perihal Pelaksana yang dalam Hal ini PT. Monodon Pilar Nusantara sebagai pihak Yang mengerjakan Mega Proyek tersebut.

Papan Proyek JLU Tahun 2019

” Di Proyek JLU tahun 2019 itu Kan PT. Monodon yang mengerjakan, yang menjadi Direktur nya Samsudin, kenapa di tahun 2020 ini PT. Monodon lagi yang mengerjakan, ada apa ?. jangan sampai kedepan adanya monopoli usaha yang Akhirnya jadi beban pada temuan LHP BPK ” Jelas Kimunk. ( An/Red)

Facebook Comments

By admin

Leave a Reply