CILEGON, KNO – Polsek Cibeber melaksanakan Ops Yustisi Gabungan terkait Kegiatan Penertiban dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan bersama POLRI, TNI, SATPOL PP dan TIM GUGUS TUGAS, dilanjutkan dengan Operasi Minuman Keras daerah hukum Polsek Cibeber, hal ini di lakukan untuk mencegah antisipasi penyakit masyarakat,Sabtu (21/11/2020)

Kapolsek Cibeber Akp Chotidjah SH menjelaskan oprasi gabungan ini dengan sasaran tempat berkerumun nya masyarakat.

” Yang menjadi pantauan kami adalah Tempat hiburan malam, Ruko-ruko ,Perumahan, Galeri ATM , Pasar Malam, dan penyakit masyarakat antara lain Curat, Curas, Curanmor R2/R4, Sajam, Narkoba, Handak, Miras, Balap liar yang ada di daerah hukum Polsek Cibeber Polres Cilegon”ujar Chotidjah

Dalam kegiatan tersebut, di tambahkan Kapolsek, untuk Memberikan edukasi dan himbauan kepada masyarakat agar tidak berkerumun dan tetap selalu memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah dan memutus mata rantai Covid-19.

Akb Chotidjah Kapolsek Cibeber saat memberikan himbauan

“Memberikan edukasi tentang pembatasan kegiatan dalam rangka PSBB Provinsi Banten sesuai dengan Perwal Kota Cilegon No. 43 Tahun 2020 dam Himbauan dalam menerapkan Protokol kesehatan” Ujar Kapolsek Cibeber

Ditempat terpisah Paur Subag Humas Iptu Sigit Dermawan SH Memberikan pesan kamtibmas agar masyarakat Kota Cilegon ikut serta menjaga keamanan dilingkungannya, giatkan kembali Ronda malam untuk antisipasi Curat, Curas, Curanmor dan kejahatan lainnya agar situasi di kota Cilegon selalu Kondusif. (**)

Facebook Comments

By admin

Leave a Reply