CILEGON, KNO – Di penghujun tahun, Polres Cilegon memusnahkan 6.500 botol minuman keras ( Miras ) dari bergagai merk yang berhasil di sita selama Operasi pekat 2020 cipta kondisi menjelang pelaksanaan Ops lilin kalimaya 2020, bertempat di halaman belakang Mapolres Cilegon, Senin (28/12/2020)
Menurut AKBP Sigit Haryono 6.500 botol miras tersebut didapat dari tempat hiburan malam, pedagang jamu, dan toko kelontong, di antaranya Anggur merah 1.400 Botol, Anggur Kolesom 1.300 botol, Anggur ini sari 600 botol, Bir Hitam 900 Botol, Bir Putih 1.100 botol, Kecut 200 Paket dan bir singaraja 1.000 botol.
Peredaran minuman keras (miras) di Cilegon tahun ini di jelaskan AKBP Sigit meningkat dibandingkan pada tahun 2019.
“ Tahun lalu 5300” ucap Akbp Sigit haryono
AKBP Sigit pun mengimbau kepada masyarakat agar menghindari tindakan-tindakan yang mengganggu kemananan ketertiban masyarakat. Sigit juga menyampaikan akan terus melaksanakan operasi miras tersebut dalam rangka menekan peredaran miras di wilayah hukum Polres Cilegon