AKBP. Sigit Haryono ( Kapolres Cilegon ) Saat memberikan sambutan di Acara Simulasi Pengamanan TPS

CILEGON, KNO – Polres Cilegon menggelar kegiatan simulasi Pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pemilihan calon wali kota dan wakil walikota Kota Cilegon, bertempat di halaman mapolres Cilegon Rabu (02/12/2020).

AKBP Sigit Haryono S.Ik, S.H. selaku kapolres Cilegon dalam sambutannya mengucapkan banyak terimakasih atas dukungan yang di berikan seluruh personil yang telah hadir dalam kegiatan simulasi pengamanan TPS dalam rangka Pilkada Kota Cilegon 2020.

“Simulasi pengamanan akan dibuat senyata mungkin, sesuai dengan tahapan yang ada dalam TPS, terdapat beberapa perbedaan pada kegiatan pemungutan suara di TPS kali ini sehubungan dengan masih berlangsungnya masa pandemi sehingga tahapan pemungutan suara disesuaikan dengan penerapan Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran Virus Covid 19.” Ucap Kapolres

Dengan simulasi pengamanan ini, Lanjut Akbp Sigit, seluruh personil dapat memahami aturan dan tahapan pada pelaksanaan pemungutan suara yang disesuaikan dengan penerapan Protokol Kesehatan Covid 19

“Pedoman bahwa keberhasilan pengamanan bergantung kepada pemahaman rekan rekan personil yang melaksanakan tugas dilapangan.” tegas Sigit.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Cilegon Irfan, memberikan sosialisasi tentang pemilu kada tahun 2020 ini berbeda dengan pemilukada tahun tahun sebelumnya karena di tahun ini terkait dengan wabah corona covid 19.

“Pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak ini, pihak KPU menerapkan sebuah aplikasi yang disebut *”SiRekap”* yang mana aplikasi tersebut adalah suatu sistem informasi rekapitulasi secara elektronik melalui gadget berbasis android yang akan digunakan oleh petugas di TPS, dalam aplikasi SiRekap berisi data hasil rekapitulasi di TPS yang sebelumnya telah di input oleh petugas TPS, data tersebut hanya bersifat sebagai pembanding dari kegiatan rekapitulasi manual.” pungkasnya Irfan.

Kehadiran pemilih ke TPS diatur jamnya, setiap jam untuk sekian pemilih. Jadi, kehadiran pemilih rata per-jam, tidak menumpuk di pagi hari seperti kegiatan pemilu sebelumnya.

“Saat pemilih antri di luar maupun di dalam TPS diatur jaraknya, sehingga tidak terjadi kerumunan dan dilarang bersalaman, terutama antara petugas KPPS dengan pemilih. Termasuk sesama pemilih.” terangnya Irfan.

Setiap pemilih diharapkan membawa alat tulis sendiri dari rumah untuk menuliskan atau memberikan tanda tangan dalam daftar hadir. Dengan cara ini, satu alat tulis tidak dipakai bergantian oleh ratusan orang, disetiap TPS disediakan tisu kering untuk pemilih yang selesai mencuci tangan sebelum maupun sesudah mencoblos di TPS. Petugas KPPS yang bertugas di TPS harus menjalani rapid test sebelum bertugas, sehingga diyakini sehat/tidak membahayakan pemilih selama bertugas.

Setiap pemilih yang akan masuk ke TPS dicek suhu tubuhnya. Jika suhunya di bawah standar, dibolehkan untuk mencoblos di dalam TPS.
Lingkungan TPS didesinfeksi sebelum maupun sesudah proses pemungutan dan penghitungan suara,Setiap pemilih yang selesai mencoblos tidak lagi mencelupkan jari ke dalam botol tinta, tetapi tintanya akan diteteskan oleh petugas, Jika ada pemilih bersuhu tubuh di atas standar (di atas suhu 37,3 derajat celsius), maka dipersilakan untuk mencoblos di bilik suara khusus, yang berbeda dengan bilik suara di dalam TPS.

Ditempat yang sama, Ketua Bawaslu Kota Cilegon Siswandi memberikan arahan tentang perubahan teknis tahapan pemungutan dan penghitungan suara di TPS tidak terlalu mempengaruhi.

“Pola pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu, hanya saja Protokol kesehatan harus tetap dipatuhi.” jelasnya Siswandi. (**)

Facebook Comments

By admin

Leave a Reply