CILEGON, KNO – Forum Komunikasi Ormas, OKP dan LSM (F-KO2L) Kota Cilegon mengadakan Audensi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan  (Disperindag) Kota Cilegon bertempat di Ruang rapat Disperindag Cilegon, Jum’at (07/05/2021)

Ada dua hal yang di pertanyakan Forum lintas tersebut yang pada saat itu diterima langsung oleh Bayu Panatagama selaku sekretaris Disperindag Cilegon, Yakni perihal Perekrutan 30 petugas Keamanan di Pasar Baru Kranggot dan berdirinya Warung Biru yang berlokasi di Jalan Lingkar Selatan (JLS).

“ Ramai di Media bahwa ada Ormas yang terlibat dalam perekrutan tersebut, ternyata sudah di jawab oleh Pak Bayu bahwa  Ormas tersebut adalah organisasi BPPKB yang ada di Kranggot, serta dilibatkan juga Paguyuban pasar yakni HIPCI, nah ini kan telah terjawab karena Ormas kan banyak” Ucap Eka W Dahlan Sekjen F-KO2L kepada Wartawan

Eka pun menyayangkan mengapa hanya satu organisasi saja yang dilibatkan dalam hal perekrutan tersebut apa lagi tanpa adanya Informasi yang diberikan kepada Masyarakat, Ia pun menanyakan dasar apa Diperindag hanya melibatkan satu oganisasi serta proses perekrutan seperti apa.

“ Di kranggot kan banyak Organisasi, kenapa hanya BPPKB saja yang di ajak kerjasama, atas dasar apa hanya BPPKB saja yang direkrut,atas dasar permohonan, melamar atau apa, tapi pak bayu gak bisa menjawab dan meminta waktu, ada apa ?” Jelas Eka yang juga menjabat sebagai Sekretaris MPC Pemuda Pancasila Kota Cilegon

Dalam kesempatan itu pun Eka meminta data 30 Petugas Keamanan yang baru saja direkrut oleh Disperindag Kota Cilegon, karena dalam hal ini pihaknya ingin benar – benar memastikan petugas keamanan tersebut berasal dari Kota Cilegon

“ iya kita juga minta dan memastikan data nama – namanya kalau memang benar 60 persen orang Kranggot, 30 persen orang Cilegon secara keseluruhan dan 10 persen orang Profesional, karena kita lagi berusaha memberdayakan orang lokal bisa terangkat, tapi kembali lagi kami tak mendapatkan data itu dan Pak Bayu meminta waktu” terang nya

Sementara terkait berdirinya beberapa Warung biru yang berlokasi di JLS, F-KO2L merasa heran karena dalam penjelasan Bayu panatagama bahwa sampai saat ini Warung – warung tersebut belum memberikan kontribusi retrebusi ke Pemerintah kota Cilegon

“ Warung – warung tersebut ternyata selama ini belum memberikan kontribusi Retribusi dengan alasan belum ada peraturan walikota , apalagi di situ ada sponsor vivo yang terpajang di Warung biru yang katanya sudah membayar retribusi iklan, lah enak amat selama ini ga ada retrebusi yang masuk ke pemkot, ko bisa seperti itu, ga jalas ini ”Ucap Ismatullah Anggota  F-KO2L

Selain itu dengan adanya penunjukan sejumlah Organisasi yang menjadi pengelola Warung – warung tersebut pun dipersoalkan, apa lagi sampai saat ini belum memberikan retrebusi dan telah kedapatan sejumlah warung menjual minuman keras

“ Siapa pengelola disitu, Penunjukan Mitra ini dasar nya apa, belum bisa menghasilkan retrebusi tapi SK nya ko diperpanjang, apa lagi sudah jelas Dispol PP pada waktu lalu menemukan sejumlah warung menjual minuman keras” Tutur Ismatullah yang juga Ketua DPD HPA Kota Cilegon

F-KO2L kembali mempertanyakan Disperindag yang dalam hal ini sebagai Pembina dan sebagai Dinas yang mengawasi ,cara Proses para pedagang sehingga bisa mengisi  warung – warung tersebut untuk berjualan dan menanyakan juga jumlah warung yang telah berdiri.

“ Prosesnya kaya gimana, apa ada harganya, gimana caranya pedangang bisa mengisi warung itu, apa dengan cara melamar atau seperti apa, kan ini pun harus ada kejelasan, ini harus ada nilai yang masuk ke Kas daerah, serta Jumlahnya Warungnya berapa, Pak bayu kembali minta waktu untuk menjawab” Ucap Ismatullah

Sementara Kimunk merasa heran dengan adanya warung biru yang berdiri di sepanjang jalan lingkar selatan, baginya dengan keberadaan warung tersebut sudah merusak keindahan kota Cilegon

“Disitu ada ruko, tapi didepannya berdiri warung, ini merusak tata kota, K3, itu ga masuk akal amat, bagaimana Kota Cilegon bisa menjadi Kota yang Modern, jelas ini merusak tata kota, kelihatan ga professional” tutur Kimunk yang juga menjabat sebagai Ketua PPM Kota Cilegon

Kimunk pun menjelaskan bahwa minggu depan F-KO2L kembali akan melakukan Audensi untuk mendapat Informasi yang jelas dari Disperindag Kota Cilegon, dan mendesak agar Walikota Cilegon pun bisa turut hadir dalam Audensi tersebut

“ iya tadi Pak Bayu meminta akan mengadakan pertemuan lagi minggu depan dengan kami untuk memberikan informasi yang belum bisa ia Jawab, dan kami pun mendesak agar Walikota Cilegon bisa ikut hadir dalam Audensi berikutnya” Tutup Kimunk. ( Ang/red)

Facebook Comments

By admin

Leave a Reply