
CILEGON, KNO – Pengusaha asal Kelurahan Gerem Kecamatan Grogol Hayatullah meminta di fasilitasi oleh Kamar Dagang Industri (KADIN) Kota Cilegon agar bisa mengikuti tender limbah yang di keluarkan PT INEOS Aromatics Indonsia
“ Karena sudah ada janji dari Pak Kadin (Kepala Kadin Cilegon, red) untuk merokomendasikan perusahaan saya, dan di realisasikan senin (16/08/2021) ini, cuma PT Ineos ini sudah melakukan langkah-langkah, walaupun katakan dari Kadin sudah memberikan arahan untuk mengikutkan saya di tender tersebut” Ucap Hayatullah kepada wartawan, senin (16/08/2021)
Sebelumnya, Hayatullah yang juga Ketua Forum Pengusaha Anti Monopoli Gerem telah melayangkan surat aduan pada jumat lalu ke Kadin Cilegon, dan pada senin hari ini ia mendatangi Kantor Kadin Cilegon untuk mengambil surat Rekomendasi .
“ Kadin sudah memberikan Rekomendasi ke Perusahaan saya, dan ini sudah terpenuhi, dan surat ini akan kita kasihkan ke PT Ineos,ini kan permintaan PT Ineos ” tutur Hayatullah sambil memperlihatkan surat dari Kadin Kota Cilegon
Hayatullah pun menyatakan jika rekomendasi dari Kadin Kota Cilegon tidak dipenuhi oleh PT Inesos Aromatics Indonesia, maka ia bersama sejumlah Ormas, OKP akan melakukan Aksi.
“sesuai kesepakatan dari teman-teman Pengusaha dan juga di dukung oleh yang mewakili dari ormas OKP dan lainnya tetep kita akan maju, yakni tentu akan melakukan Aksi yang di manatkan Undang-undang
Untuk diketahui dalam pemberitaan sebelum nya bahwa Perusahaan yang Hayatullah miliki di tolak PT INEOS Aromatics Indonesia untuk mengikuti proses lelang limbah scrap dengan alasan lelang tersebut sudah diwakili oleh 7 Perusahaan dari Kelurahan Rawa Arum dan 7 Kelurahan Gerem, (An/Red)