CILEGON, KNO – Salah satu pejabat di Dinas Pemberdayaan perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana ( DP3AKB ) Kota Cilegon di kabarkan terkonfirmasi Positif Covid-19.

Hal itu di benarkan Heni Anita Susila Kepala DP3AKB Kota Cilegon saat di Hubungi melaii Pesan WhatsApp.

“Iya kang, Pejabat Eselon 3, inisial B, tempat tinggalnya di serang dan dia ga ada perjalanan keluar Kota” kata Heni Anita Susila

Heni mengatakan bahwa Dirinya pun beserta Staff sudah melakukan Rapid test dan hasilnya Negatif.

“Ya kang, ibu dan staf dp3akb habis di Rapid test, alhamdulillah hasilnya non reaktif” ungkapnya

Dengan kejadian kasus Positif ini, Kantor DP3AKB Kota Cilegon di tutup selama 14 hari. (Ang/Red)

Facebook Comments

By admin

Leave a Reply