CILEGON, KNO – Bacalon Walikota Cilegon Ali Mujahidin dan Iye Rohiman, mendatangi kantor KPU kota Cilegon, Senin, ( 21/09/2020), kedatangan mereka untuk mempertanyakan terkait Berita acara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon dari hasil pemeriksaan administrasi pencalonan Ratu Ati Marliati, bakal calon (balon) Walikota Cilegon yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS)
“Kita hanya mempertanyakan, KPU ambil yang positif atau negatif?. Kalau diambil yang positif, maka ada perlakuan berbeda antara pasangan calon yang negatif dengan yang positif. Tapi kalau KPU mengambil yang negatif, kenapa yang bersangkutan pada hari Selasa dan Kamis (8-9 September) tidak mengikuti tes, apa sanksinya? Sementara di Demak, hanya persoalan mata saja menggugurkan calon. Nah KPU tidak bisa menjawab, selalu bilangnya cantolan dan norma. Norma mana yang dipakai, positif atau negatif?,” ungkap Haji Mumu
Dirinya pun menjelaskan bahwa sebelumnya Tim Rikes, dan KPU Cilegon telah mengumumkan secara resmi bahwa Ratu Ati Marliati positif Covid-19, dan belum dicabut.
“Penyelenggara yang netral mencerminkan demokrasi yang sehat. Saya kira KPU harus berani sesuai aturan positif ada konsekuensi, dan bila negatif ada konsekuensinya. Kalo positif di karantina dulu, di test swab lagi sampai dinyatakan negatif. Dan penelitian administrasi ga sama dengan kita,” jelasnya
Sementara Iye Iman Rohiman yang di damping pula oleh Haji Awab menuturkan terkait silaturahmi, sekaligus menanyakan karena sayang dengan Kota Cilegon. Dimana, hingga saat ini tidak ada ketegasan dari KPU terkait salahsatu calon yang terindikasi positif, berdasarkan pernyataan KPU dan tim kesehatan sebelumnya.
“Seharusnya kan di karantina, atau isolasi mandiri. Tapi sebelum itu isolasi tapi tiba-tiba diloloskan calon itu seolah-olah negatif,” Ucap Iye
Ia pun menjelaskan, KPU menyatakan Ati Marliati menggunakan hasil swab yang pertama saat pendaftaran. Sementara dirinya, menggunakan yang test swab di RSUD selaku RS yang ditunjuk KPU secara resmi.
“Padahal kan jelas berbeda. Kami nuntut keadilan dari KPU sebagai penyelenggara dan dasarnya adalah aturan, bukan logika. Cilegon ini aneh RSUD yang vital saja orang dateng banyak waktu itu,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Cilegon Irfan Alfi menjelaskan, silaturahmi tersebut berkaitan dengan rikes yang diterima KPU Cilegon dari tim pemeriksa kesehatan, yang menyatakan semua Bapaslon mampu secara jasmani dan rohani.
“Bahwa semua telah melakukan rikes dan sudah diterima, dan sudah jelaskan, terkait bagaimana posisi kesehatan itu. Otoritas itu kan sudah kita serahkan ke tim pemeriksa,” kata Irfan.
KPU Cilegon mengakui pemeriksaan Ratu Ati Marliati berbeda waktunya, dengan Cakada lain, namun masih Pada Tanggal 4 hingga 11 September. Dimana, hasil yang diberikan tim pemeriksa kesehatan adalah dasar KPU dalam mengumumkan hal tersebut.
“Itu yang memang jadi polemik terkait isolasi mandiri, ini akan kita jelaskan ke Bawaslu. Tidak ada norma yang jelas memang ada di PKPU Nomor 10 Tahun 2020 tapi itu untuk tahap pendaftaran,” Jelasnya, didampingi komisioner KPU Cilegon yang lain.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang diterima Bapaslon lain Helldy Agustian – Sanuji Pentamarta tidak bisa hadir, sebab ada urusan di Jakarta ( Ang/Red)