CILEGON, KNO – Warga Link. Priuk, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon mempertanyakan kedatangan gerombolan oknum yang mengatasnamakan Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) yang berupaya menyetop usaha parkiran warga yang berlokasi di lingkungan tersebut yang statusnya aset terpisah atau lahan yang dikelola salah satu BUMD, pada Kamis (4/6/2020) siang.
Bahkan, kabarnya terdapat empat petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon yang ikut dalam aksi penyetopan usaha parkir tersebut, sampai menahan atau membawa dua warga Link. Priuk yang sedang menjalankan usaha swadaya milik lingkungan tersebut ke kantor Dishub Cilegon. Meski setelah ditelusuri akhirnya dibebaskan dan hanya diberi arahan soal perparkiran selama 5 menit.
Hal ini sontak membuat warga khususnya pemuda Link. Priuk marah dan mencari tahu siapa dalam dibalik aksi oknum LSM dan petugas Dishub tersebut, yang diduga dilakukan oleh oknum setempat yang berharap dapat bagian uang dari parkiran.
“Ini nih yang dinamakan penjajahan di depan mata. Kalau pengen uang mah ke soni saja ikut parkir, biar tahu yang namanya cari uang itu pepanasan, hujan kehujanan. Tidak usah bawa-bawa oknum LSM, ada orang cari receh saja dirongrongi, arep ngajak perang, perang sekalian. Cari uang di wilayah sendiri aja susah, boro-boro mau menolong orang sendiri,” ungap salah satu pemuda, Lehot di grup WA Ikatan Pemuda Priuk.
Dari informasi yang dihimpun wartawan, salah satu tokoh pemuda Link. Priuk, Eli yang ikut dalam pengelolaan parkiran, mengatakan pihaknya sudah mendapat izin dari Bank Perkreditan Rakyat Syari’ah Cilegon Mandiri (BPRS CM) selaku pengelola aset berupa tanah kososng sebagai lahan parkiran untuk pemberdayaan masyarakat sekitar.
“Ini kan usaha yang sifatnya pemberdayaan untuk masyarakat, kita sudah dapat izin tertulis dari BPRS untuk parkiran, soal retribusi kita sedang urus. Awalnya ada oknum minta jatah setoran Rp.50 ribu, tambah Rp, 100 ribu, katanya untuk retribusi ke Dishub sekaligus mau diurus izin atau SKnya, tapi gak keluar-keluar izinnya sampai terucap minta sehari Rp.300 ribu sehari. Gak kita kasih, sampai akhirnya muncul LSM ini,” jelasnya.
“Tadi LSM apa ya gak ada namanya sama logonya, tapi bilangnya ada yang nyuruh. Tapi intinya kami warga besok akan datang ke Dishub untuk menceritakan retribusi yang kita setorkan selama ini, dan mengurus untuk ke depannya,” imbuhnya.
Kepala Pemuda Link. Priuk sekaligus Ketua PAC Bandrong Kecamatan Jombang, Basri saat diminta tanggapannya mengaku pihaknya akan membela warga Priuk apabila ada keterlibatan oknum LSM yang ikut menginterfensi usaha pemberdayaan warga tersebut. Terlebih kalau sampai mengambil alih pengelolaan parkiran yang sedang dijalankan warga setempat.
“Ini sedang saya cari tahu siapa LSM nya, kalau sampai mereka yang ambil alih usaha warga di wilayah kita, saya yang di depan, dari DPC juga siap turun,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dishub Kota Cilegon, Uteng Dedi Apendi saat dikonfirmasi melalui pesan walhattsappnya mengaku belum mengetahui soal persoalan tersebut.
“Waduh saya blum dapat laporan baru selesai rapat,” jawabnya singkat.
Hingga saat ini, belum diketahui oknum yang mengatasnamakan LSM itu, namun kabarnya oknum tersebut meminta jatah untuk dapat menempatkan 3 orangnya ikut mengelola parkiran di lokasi tersebut. (**)