CILEGON, KNO — Beberapa Nelayan Melakukan Aksi Memancing bersama di Area Jetty PT. Lestari Banten Energi (LBE), Kamis (19/11/2020) . Aksi tersebut di lakukan lantaran Merasa pihak manajemen PT. Lestari Banten Energi (LBE) yang berlokasi di Desa Salira, Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang kurang peduli terhadap nelayan setempat yang terkena dampak langsung dari adanya Area Jetty Perusahaan Listrik Swasta Tersebut.
Puluhan nelayan yang tergabung dalam Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Rukun Nelayan Salira menganggap area jetty yang kini di tempati PT. LBE sebelumnya merupakan rumpon ikan tempat nelayan mencari nafkah.
“Dulu LBE itu rumpon, kita tak perlu jauh ke tengah sudah dapat ikan. Kita masyarakat nelayan bukan hanya tergusur, tapi jelas tergusur dari area laut. Dan sejauh ini sangat minim kompensasi yang kita terima,” kata Sekretaris HNSI Rukun Nelayan Salira, Sabtuni kepada Wartawan.
Padahal menurutnya, dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas Konsep CSR yang terdapat dalam UU Perseroan Terbatas juga mencakup lingkungan. Jadi, secara resmi, UU ini menggunakan istilah Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). UU ini mengatur kewajiban bagi perseroan yang berkaitan dengan sumber daya alam untuk melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan.
Di mana Pasal 74 ayat (1) UU PT berbunyi, “Perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan.” Bila ketentuan ini tidak dijalankan, maka ada sanksi yang akan dijatuhkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Kita sudah mengajukan proposal pengajuan bantuan perahu dan alat tangkap sejak awal tahun, dan baru merespon belum lama ini dan itupun hanya akan memberikan satu unit perahu kecil. Sedangkan yang kita ajukan 15 unit perahu kecil. Kami sepakat menolak karena ini jauh tidak sesuai harapan dan terkesan ngeledek, setidaknya lima unit lah. Seharusnya sebagai perusahaan yang wajib CSR tanpa diminta pun mereka menunaikan kewajibannya,” ungkapnya.
Ketua HNSI Rukun Nelayan Salira, Salimudin menjelaskan dengan aksi Mancing Bersama di Area Jetty PT. LBE sebagai bentuk ungkapan bahwa perusahaan tidak ada. Sehingga kembali mencari ikan di area Jetty yang dulunya merupakan bagian dari objek wisata Salira Indah dan tempat nelayan mencari ikan.
“Dulu waktu tuntut dibuatkan jetty sandar perahu sebagai ganti rugi relokasi pangkalan nelayan, hanya bertahan sekitar satu tahun saja karena dibuat dari besi holow. Dan sekarang karena keberadaan mereka tidak memberi kontribusi kepada kami masyarakat nelayan, maka kami pun anggap mereka tidak ada, ya sudah kita cari ikan lagi ke situ. Sejauh ini kita patuh, tapi mereka acuh,” jelasnya.
Dari pantauan langsung di lokasi, para nelayan tampak menggelar aksi mancing di bawah area kolong jetty transfer batu bara dari kapal ke stokpile perusahaan tersebut. Meski pihak security tampak menegur dan meminta nelayan pergi, namun para nelayan tetap acuh seakan tidak mendengar himbauan tersebut.
Sementara itu, Humas PT. LBE Aris Sarwoko saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya membenarkan pihaknya hanya sanggup memberikan bantuan 1 unit perahu saja, dan akan berupaya koordinasi dengan pimpinan untuk menambah bantuan yang diminta nelayan.
“Kita untuk tahun ini hanya sanggup beri satu perahu saja, dan karena Kang Salim dan rekan-rekannya menolak, kita sudah ajukan lagi ke manajemen agar ditambah. Ya mudah-mudahan kalau tidak akhir tahun ini, mungkin awal tahun depan,” jelasnya.
Terkait sedikitnya bantuan yang dinilai terlalu sedikit tersebut, Aris beralasan karena dana CSR untuk tahun ini lebih banyak terserap ke pihak pemerintah untuk penanggulangan Covid-19.
“Kita diminta pemerintah saja 5 miliar lebih untuk Covid-19, jadi ya mohon dimaklumilah, kita juga upayakan ke manajemen agar ditambah bantuan ke nelayan,” tuturnya.
Saat disinggung soal aksi nelayan yang akan melakukan aksi Mancing Bersama lebih besar lagi ketika pihak perusahaan dalam waktu satu minggu tidak menerspon permintaan atau tuntutan nelayan, pihaknya mengaku akan segera berkoordinasi dengan pihak instansi terkait.
“Senin depan kita temui Pak Ari Imbalan (KSOP Perikanan-red) untuk membahas Kang Salim Cs ini. Kalau soal kontribusi kita ke masyarakat sudah banyak kang, silahkan tanyakan ke pihak desa, apa saja yang sudah kita berikan untuk masyarakat,” tutupnya.
Di pihak lain, selaku otoritas yang mengatur alur lalu lintas laut, Kabid Lala KSOP Banten, Fini saat dimintai tanggapannya soal potensi terganggunya alur laut, terlebih ada Kapal batu bara MV Aliyah Pratama sedang sandar, tidak merespon pertanyaan wartawan. (*)