
CILEGON, KNO – Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan (DPKP) Kota Cilegon mengamankan seekor Ular jenis Sanca dikediaman salah seorang warga yang juga ketua RW 07 Perumahan Bumi Rakata Asri Kelurahan Ciwedus Kecamatan Cilegon, kamis (14/07/2022)
“Ini berkat laporan warga yang juga Ketua RW, Ular nya jenis Sanca kira-kira panjang kurang lebih 3 sampai 4 meter” Ucap Nanung Eko Siswanto Kepala Seksi Ops Pemadaman dan Kesiapsiagaan DPKP Cilegon,
Tidak butuh waktu lama, dalam waktu kurang dari 10 menit Tim DKPP bisa menangkap ular yang berada di halaman rumah ketua RW 07 tersebut
“Karena memang kami sudah terbiasa ya Mas menangani hewan liar yang di khawatirkan membahayakan warga, salah satu nya ular” Jelas Nanung Eko
Eko pun meminta agar warga tetap waspada dan langsung melaporkan ke DPKP Cilegon jika menemukan hewan liar di lingkungan.
“Bukan hanya Ular Mas, tapi kami pun sering mendapat laporan tentang ada nya sarang tawon yang ada di lingkungan warga, jadi warga jangan ragu jika ingin membutuhkan bantuan kami (DPKP Cilegon, Red), silahkan lapor” Ucap nya
Sementara pemilik Rumah, Eka W Dahlan yang juga ketua RW 07 Perum Bumi Rakata menjelaskan, bahwa ular terlihat ada di pekarangan rumah nya pada pagi hari.
” Ya kaget juga, pas lagi Ngopi pagi di teras rumah ada Ular di pekarangan, kalau kecil sih ya bisa aja saya yang amankan, tapi ini lumayan panjang, jadi inisiatif langsung telpon pihak Damkar” Jelas nya
Eka pun mengapresiasi dengan gerak cepat Tim DPKP setelah mendapat laporan dari pihak nya, termasuk cara penangkapan Ular yang terlihat profesional.
“Jelas mereka (Tim DPKP Cilegon, Red) udah kelihatan profesional dalam menangani hewan liar, salut lah saya, bukan hanya menangani kebakaran, tapi bisa mengamankan hewan liar juga yang bisa membahayakan warga” Tutur nya (An/Red)