SERANG, KNO – KPU Provinsi Banten mengadakan Pembekalan Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan. Progam ini merupakan turunan dari Program Pendidikan Pemilih Berkelanjutan yang telah ditetapkan menjadi Program Prioritas Nasional Tahun 2021, Senin (4/10) berlokasi di ruang pertemuan Pasar Desa  Nyompok, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang

Hadir secara daring komisioner KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat  KPU Republik Indonesia, serta  Kepala Biro Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU RI. Sementara dilokasi kegiatan tampak hadir, Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Banten beserta jajaran, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Serang, Kordiv Sosdiklih Parmas KPU kabupaten/kota se Provinsi Banten, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Serang, Camat Kopo Kabupaten Serang,  Pj. Kepala Desa Nyompok, serta 25 Kader Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan desa Nyompok, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang.

Kegiatan diawali dengan laporan Ketua KPU Provinsi Banten, Wahyul Furqon, beliau menyampaikan dasar hukum, latar belakang hingga  tujuan utama diadakannya kegiatan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan. Wahyul menyampaikan bahwa setelah dilakukan pemetaan tingkat partisipasi masyarakat pada Pemilihan Serentak tahun 2020 di empat kabupaten/kota, diketahui bahwa tingkat partisipasi masyarakat desa Nyompok pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang pada tahun 2020 sangat rendah yaitu sebesar 46,36%, sehingga program ini diadakan agar dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas partisipasi masyarakat serta membentuk kader yang mampu menjadi penggerak dan penggugah kesadaran politik masyarakat.

“KPU Provinsi Banten telah memilih 25 kader yang terdiri dari berbagai basis pemilih yang telah memenuhi syarat, diharapkan kader ini akan membantu KPU untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait Pemilu dan Pemilihan. KPU Provinsi Banten bekerjasama dengan fasilitaror yang telah memiliki kapasitas yang sesuai dengan kriteria yaitu Rohman, MA selaku akademisi UIN  Sultan Maulana Hasanuddin Banten dan CR. Nurdin wartawan sekaligus tokoh masyarakat dan mantan penyelenggara Pemilu” terang Wahyul Furqon.

Ditempat yang sama, H. Rudianto Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Serang, menyampaikan sambutan mewakili Bupati Serang, beliau menyampaikan bahwa pada intinya Pemerintah Kabupaten Serang

sangat mendukung setiap kegiatan khususnya yang berhubungan dengan persiapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.

“Partisipasi pemilih di Kabupaten Serang pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang tahun 2020 sebesar 64%, ada peningkatan dibanding partisipasi pemilih pada Pilkada tahun 2015 sebesar 50,8% harapan kami pada pemilu dan pemilihan kedepan bisa meningkat hingga 75% atau lebih sehingga ini harus kita sikapi sebagai tantangan, langkah strategi kedepan untuk mencapai target sebesar 75%,” terang H. Rudianto.

“Untuk Desa Nyompok  dengan angka partisipasi sebesar 46,3% harus disikapi agar kedepan tingkat partisipasi bisa sejajar dengan kecamatan. Selain itu KPU dapat menyampaikan informasi-informasi khususnya untuk menangkal Hoax agar masyarakat lebih tahu dan tidak terpengaruh dengan berita-berita bohong. Untuk menjawab tantangan tersebut KPU Provinsi Banten mengadakan Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan diharapkan kader-kader  tersebut dapat berperan menyampaikan informasi yang benar sehingga  tingkat partisipasi menjadi lebih baik sehingga dalam jangka panjang  melalui keberhasilan program ini Kabupaten Serang dapat menjadi lokasi Desa Wisata Demokrasi”, terang H. Rudianto.

Acara dilanjutkan dengan sambutan dan pembukaan, oleh I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Anggota KPU RI, beliau menyampaikan bahwa KPU memberikan atensi yang besar kepada Program Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih khususnya untuk persiapan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024.

“Di tahun 2021 ini KPU meluncurkan Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan, garis besarnya program ini adalah program unggulan KPU yang telah ditetapkan sebagai program prioritas, dilatarbelakangi partisipasi masyarakat, kemudian aspek sosialisasi dan pendidikan  pemilih sejak dini menjadi hal yang penting”, jelas I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.

“Apalagi tahun 2024 adalah tahun yang sangat penting dari aspek perwujudan demokrasi di tanah air dan tahun kompleks dari aspek tata kelola  penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. Melalui program ini kami berharap KPU semakin dekat dengan masyarakat khususnya para  tokoh masyarakat, alim ulama, pimpinan dan jajaran pemerintah daerah yang berlokus di desa, kampung atau kelurahan”, jelas I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.

Anggota KPU RI tersebut menyampaikan bahwa KPU meyakini substansi atau inti kehidupan demokrasi ada di desa atau kampung atau kelurahan, sehingga melalui program ini selain ingin lebih dekat dengan menjalin silaturahmi dan komunikasi serta menyampaiakan aturan dan persiapan  Pemilu dan Pemilihan yang telah diagendakan KPU, kami juga ingin mendapatkan masukan-masukan bagaimana kemudian kedepan selain kita bisa meningkatkan kualitas demokrasi maka demokrasi sebagai  perwujudan pemilu dan pemilihan diharapkan lebih berkualitas dari aspek partisipasi. Bukan hanya soal angka tetapi bagaimana partisipasi itu berjalan sesuai aturan, dalam suasana yang  tertib  penuh persaudaraan dan demokratis”, terang I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.

Pada kesempatan itu I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mewakili Ketua dan Anggota KPU Republik Indonesia, membuka dan meresmikan Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan di Desa Nyompok, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, Provinsi Banten dan berharap nantinya Desa Nyompok dapat menjadi proyek percontohan untuk desa ataupun kecamatan lainnya.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi kepada 25 Kader Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan di Desa Nyompok yang dilakukan oleh Fasilitator yaitu, Rohman, MA dan CR. Nurdin yang menyampaikan 6 pokok materi yaitu 1. Pentingnya Demokrasi, Pemilu, dan Partisipasi,  2. Pendidikan Pemilih dalam Pencegahan Politik Uang, 3. Sistem dan Tahapan Pemilihan Umum dan Pemilihan, 4. Tehnik Komunikasi Publik, 5. Modus Operandi dan Solusi Kampanye SARA, 6. Teknik dan Metode Identifikasi Berita Bohong (Hoaks). Materi tersebut akan disampaikan dalam 2 hari yaitu mulai tanggal 4 hingga 5 Oktober 2021.

Facebook Comments

By admin

Leave a Reply