CILEGON, KNO – Surat Keputusan ( SK ) Tim Seleksi ( Timsel ) untuk Calon Komisioner Dan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID)  Provinsi Banten telah di bentuk, dan sudah di Serahkan ke Ketua DPRD Provinsi Banten, untuk selanjut nya akan di Serahkan Ke KPID Provinsi banten untuk di tindak lanjuti.

“Kita sudah membentuk Timsel sekitar  5 – 6 orang, dan SK nya sudah  kita serahkan ke Ketua Dewan untuk di Tandatangani dan selanjut nya antara  hari selasa atau rabu depan akan kita serahkan SK tersebut ke KPID agar bisa berkoordinasi dengan Pemprov Banten,  dalam hal ini Kominfo” Ucap Asep Hidayat Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Banten saat di Hubungi lewat Telpon, Jumat ( 06/11/2020).

Masih kata Asep Hidayat, Sebenarnya pembentukan Timsel akan di lakukan pada Februari 2020 lalu, Namun karena terhalang oleh Pademi Covid 19 Akhirnya tertunda.

“kita kan baru menjabat, makannya saat kami Cek bukan Cuma KPID saja, tapi Komisi Informasi ( KI )  juga telah habis. oleh karna itu satu persatu kita selesaikan, KI sudah tinggal KPID .
dan Februari kemarin juga sebenarnya akan kita bentuk, karna pademi ini makannya kita tertunda ” Jelas Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Banten.

Untuk di Ketahui bahwa sudah 3 Tahun lalu (2018) masa Jabatan Komisioner KPID Banten telah berakhir. Dan sampai saat ini belum terbentuk masa jabatan untuk Periode yang baru. (Ang/Red)

Facebook Comments

By admin

Leave a Reply