CILEGON, KNO – Kisruh masalah perparkiran di kota Cilegon kembali terulang, kali ini terjadi di Kawasan Bisnis Ruko Mega Cilegon yang berlokasi di Jalan Sultan Ageng Tirtayasa Kecamatan Purwakarta, Para pemilik Ruko dan penyewa ruko protes dengan diberlakukannya tarif parkir per jam.
Dari pantauan, parkir di kawasan bisnis tersebut saat ini dipasang portal otomatis layaknya di gerbang masuk Hotel atau parkir di mall. Protes dilakukan para pemilik dan penyewa ruko dengan memasang spanduk yang berisikan menolak parkir gate otomatis di Kawasan Bisnis Ruko Mega Cilegon, Selasa (5/1/2020).
Muhammad Joni Adriansyah Direktur PT Murni Guna Pratama mengatakan, protes ini lantaran adanya perubahan sistem parkir. Menurutnya sistem parkir manual kini telah diubah ke sistem parkir gate otomatis sejak akhir Desember 2020.
“Kami paguyuban pemilik dan penyewa ruko di Ruko Mega Cilegon menolak pengelolaan parkir oleh PT Bintang Humanika Sejahtera karena jadi mahal,” Ucap Joni saat ditemui di Ruko Mega Cilegon.
Joni pun menegaskan, sebelum adanya pemasangan spanduk penolakan, pihaknya telah meminta kepada pihak PT Bintang Humanika Sejahtera untuk tidak mengoperasikan sistem parkir dengan gate otomatis, apa lagi sebelumnya tidak di lakukan Sosialisasi terlebih dahulu, namun, hal itu tidak dihiraukan, PT Bintang Humanika Sejahtera justru memgoperasikan sistem parkir tersebut.
“Malah kami tidak mendapat pemberitahuan sebelumnya. Harusnya ada sosialisasi dulu,” katanya.
Menurutnya, tarif parkir saat ini berubah menjadi per jam, sehingga memberatkan para pemilik ruko dan penyewa, terlebih para Karyawan yang bekerja di Ruko tersebut.
“Dulu motor Rp 2 ribu dan mobil Rp 3 ribu. Itu mau berapapun lamanya tarifnya sama segitu. Lah sekarang diberlakukan per jam bahkan mobil saat ini Rp 4 ribu, Karyawan saya juga pada ngeluh. Kalau yang tiap hari kerja disini didata lalu digratisin. Saat kita temui dari PT Bintang Humanika Sejahtera alasannya sudah ngantongi izin Dishub (Dinas Perhubungan) Cilegon,” pungkasnya.
Ditempat yang sama, pemilik Bakso Benhil di Ruko Mega Cilegon Endang mengatakan, para pembeli bakso di tempatnya pun mengeluhkan kondisi ini, Pihaknya akan terus melakukan protes untuk mengembalikan parkir ke sistem dan tarif sebelumnya.
“Katanya mau ada mediasi lagi, tapi kami minta sebelum mediasi ada titik temu, kembalikan dulu ke sistem parkir yang dulu,” harapnya.
Menanggapi hal itu, Area Manajer PT Bintang Humanika Sejahtera Djoko Santoso mengaku Ia hanya bekerja dibawah Dishub Cilegon. Ia mengakui belum ada kesepakatan dengan pemilik ruko. Adanya keluhan pemilik ruko, kata Djoko, sudah dilaporkan ke Dishub Cilegon. “Tapi ada yang senang ada yang enggak. Ini kan kita asuransikan, jadi lebih aman,” tandasnya (An/**)