CILEGON— Upaya perebutan lahan parkir di lahan aset Bank Perkreditan Rakyat Syari’ah Cilegon Mandiri (BPRS CM) yang sedang dikelola oleh warga Link. Priuk, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang oleh oknum yang mengatasnamakan LSM, yang terjadi pada Kamis (04/06/2020) Siang, menuai kecaman dari beberapa elemen masyarakat Cilegon.
Terlebih dalam aksinya, gerombolan oknum LSM itu terkesan melakukan intimidasi dengan menakut-nakuti beberapa warga Priuk yang sedang menjaga parkiran.
Basri, Ketua DPC Bandrong Kecamatan Jombang, menyatakan siap pasang badan dalam membela Warga Priuk , dan dirinya pun akan mencari tahu siapa oknum LSM dan orang di balik aksi yang diduga akan merebut usaha warga di wilayahnya tersebut.
“Ini siapa LSM nya, orang mana sedang kita cari tahu dulu. Tapi kalau sampai mereka akan mengambil alih usaha warga di wilayah kita akan ikut melawan di depan, dari DPC juga siap turun,” tegasnya.
Kecaman dan dukungan pun datang dari Ketua Umum LSM BMPP Banten, Deni Jueni yang akan ikut membela warga Link Priuk. Dalam hal ini pihaknya menyayangkan tindakan beberapa petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon yang ikut bersama gerombolan oknum LSM.
“Harusnya dilakukan dengan cara pelayanan dan pengayoman Dishub selaku pemerintah kepada warga, undang dulu ke kantor. Bukan datang keroyokan dengan oknum bawa-bawa nama LSM buat nakuti wong cilik, ini nih yang bikin jelek nama LSM,” ujarnya.
Pria yang akrab disapa Kang Zen ini juga mengaku mendapatkan pengaduan dari warga Link. Priuk, terkait adanya kabar akan kembali datangnya oknum LSM yang kabarnya diduga untuk mem-back up badan usaha atau pihak ke tiga dari Dishub Cilegon yang akan mengelola parkiran di lokasi tersebut, pihaknya juga akan menurunkan tim untuk membela warga.
“Tadi juga ada warga Priuk yang ngadu, karena besok oknum itu akan menempatkan 3 orang di parkiran warga. Nanti kita tempatkan orang kita untuk menolaknya. Jangan seenaknya usaha merebut dari orang kecil, etika gak dipakai gak menghormati yang punya wilayah,” ucapnya.
Selain itu, Kang Zen juga akan mempertanyakan dasar Dishub Cilegon mengeluarkan Surat Pengelolaan Tempat Parkir (SPTP) kepada pihak ke tiga yang di backup oleh oknum LSM, mengingat lahan parkir yang sedang dikelola warga Priuk merupakan aset terpisah milik BUMD BPRS CM.
“Lahan parkir ini kan statusnya bukan aset Pemkot langsung,karena ini aset terpisah dikelola BPRS sebagai BUMD , bagaimana prosedurnya? Apakah Dishub dan pihak yang dapat SPTP sudah dapat izin dari BPRS? besok juga kita utus tim bersama warga untuk tanyakan ini ke Dishub. Kalau emang ada izin dari BPRS siapa yang mengajukannya? Ini nih dalangnya, karena warga Priuk juga punya,” ungkapnya.
Kecaman kepada pihak Dishub Kota Cilegon juga datang dari Ketua Presidium Persatuan Perjuangan Masyarakat Cilegon (PPMC), Mulyadi Sanusi yang menyoroti seringnya manuver penyerobotan lahan parkir yang membuat kegaduhan di lapisan masyarakat bawah, sejak Kepala Dishub Cilegon diduduki pejabat baru.
“Persoalan Dishub Cilegon mengadu domba warga pribumi Kalanganyar belum selesai (masih hearing di DPRD Cilegon), ini warga Priuk juga mau diadu sama orang luar. Ini siapa oknum LSM?. Masa lapangan kosong begitu pihak ke tiga sudah bisa mengelola parkir, kalau begitu coba tanyakan Amdal Lalin dan Surat Izin dari DPMTSP (Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu),” tegasnya.
“Untuk itu, kami PPMC akan bergabung dengan warga Priuk untuk memecat Uteng,” tandasnya.
Kejadian ini pun disayangkan oleh Ketua LSM Gempita Provinsi Banten, Zaenal Arifin yang menilai aksi oknum LSM dengan tidak menghargai warga setempat.
“Harusnya deleng-deleng (lihat-lihat) dulu, jangan main datang keroyokan, gak baguslah cara seperti itu, kita juga masih cari tahu siapa oknum LSM ini,” ucapnya. (**/Red)