
CILEGON, KNO – Ada nya pernyataan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang yang meminta agar Kementerian Dalam Negeri memberi sanksi kepada Ormas Pemuda Pancasila (PP) dan FBR, berupa tak memperpanjang izin hingga pembubaran mendapat reaksi keras
Salah satu nya dari Ketua BPPH Provinsi Banten, Eka Dahlan. Menurut Eka, Junimart harus bisa membaca dan belajar sejarah bagaimana lahir nya Pemuda Pancasila yang saat itu di gagas oleh Jendral TNI. A.H Nasution.
“Junimart harus bicara dengan data dan kondisi realistis serta obyektif bukan asal bunyi. Pemuda Pancasila adalah Organisasi yang dilahirkan dari kondisi bangsa yang pada saat itu membutuhkan kekuatan Fisik dan itu pun karena Gagasan seorang jenderal TNI A.H Nasution karena pada saat itu idiologi bangsa sedang di rongrong oleh Gerakan pemberontakan di mana-mana, jadi patut diselidiki juga latar belakang Junimart, jangan-jangan anti Pancasila beliau ” Ucap Eka Dahlan pada rilis pers Minggu (21/11/2021).
Selain itu, Junimart menyatakan bahwa Pemerintah harus tegas, apalagi di masa pandemi ini harus fokus terhadap pencegahan, penyebaran virus COVID-19 dan pemulihan ekonomi. Hal itu pun kembali di kritik Eka Dahlan, menurut Eka, dimasa pademi Covid-19 ini, Pemuda Pancasila telah berperan dalam membantu pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19
“Kalau beliau asal ngomong dan minta dibubarkan ormas Pemuda Pancasila…?, Beliau tidak liat medsos dan berita mungkin, 2 tahun terakhir ini ketika Wabah Covid-19 Begitu hebatnya Ormas Pemuda Pancasila melakukan Aksi Sosial dari Sabang sampai marauke bersama BNPB dan pihak lainnya, membantu pemerintah dan masyarakat untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 tanpa bantuan dana APBN yang tiap bulannya Junimar rasakan dengan keluarga,” ujar Eka Dahlan.
Dijelaskan Eka, bahwa Ormas Pemuda Pancasila sudah tersebar dan terbentuk di seluruh wilayah Indonesia, dan kembali menegaskan bahwa dari tingkat Kota/Kabupaten bahkan Provinsi, Pemuda Pancasila tidak lepas dari aksi Sosial, terutama dimasa Pademi Covid 19
“Pemuda Pancasila itu Ormas Nasional, bukan lokalan dan selama global pandemi covid-19 banyak melakukan aksi sosial membantu pemerintah melalui Gugus Tugas Covid 19 yang dibentuk oleh Ormas Pemuda Pancasila, baik ditingkat nasional, provinsi maupun kabupaten/kota”, ujarnya.
Sebelumnya, Junimart Girsang meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengambil sikap tegas kepada Ormas Pemuda Pancasila buntut kasus bentrokan antara Ormas Pemuda Pancasila dan Forum Betawi Rembug (FBR) di Ciledug, Tangerang
Terkait kasus-kasus bentrokan yang belakangan terjadi antara Pemuda Pancasila dan FBR, Eka menjelaskan, hal tersebut dilakukan oleh segelintir oknum dari kedua ormas, dan menyatakan serta mendukung bahwa peristiwa tersebut memang harus di proses secara hukum yang berlaku, bukan malah berkomentar tang tidak-tidak kepada Pemuda Pancasila
“Peristiwa tersebut dilakukan oleh segelintir oknum dari kedua ormas. Dan proses hukum juga sedang berjalan dan tentunya dikembalikan kepada hukum yang berlaku. Jadi sebagai Anggota Dewan Yang Terhormat Junimart Girsang jangan “Asal Bunyi” (Asbun) dalam mengomentari Pemuda Pancasila, tandas Eka. (**/Red)