CILEGON, KNO – SHL, petugas pencatat data meteran listrik mengaku, kasus naiknya tagihan listrik rumah kosong di wilayah Perumahan BBS III, Kelurahan Ciwaduk, murni kelalaiannya.
“Itu murni kesalahan saya, karena saya sakit tidak bisa mencatat ke lapangan jadi saya tembak seperti pada saat bulan Maret lalu. Sudah resiko kalau nanti saya pribadi yang harus membayar tagihan komsumen itu,” ujarnya.
Namun demikian, SHL mengaku kalau untuk pencatatan dengan menembak meteran pada bulan Maret itu atas instruksi PLN karena masa pandemi petugas dilarang berkunjung mencatat meteran.
“Kalau yang bulan Maret bukan inisiatif kami, itu sesuai kesepakatan dengan PLN. Kabarnya akan ada kompensasi di pembayaran pada bulan berikutnya,” jelasnya.
Sementara itu, BM, pemilik rumah kosong di BBS III merasa lega karena tagihan bulan Mei yang membengkak ditanggung oleh pihak vendor PLN. Namun, dirinya mengaku tidak pernah merasakan kompensasi untuk tagihan bulan Maret yang menurutnya juga tidak masuk akal.
“Rumah saya kosong tapi tagihan bulan Maret sampai Rp200 ribuan. Padahal normal hanya sekitar Rp80 ribuan. Untuk April memang sudah normal tapi saya tetap harus bayar juga, tidak ada kompensasi atas tagihan yang membengkak di bulan Maret. Tapi ya sudahlah tidak usah dipersoalkan lagi yang Maret sudah saya bayar. Yang penting untuk tagihan bulan Mei sudah clear,” katanya. (**)