CILEGON, KNO – Beredar surat edaran di media sosial maupun Grup Wa yang di tujukan kepada orang tua murid Kelas IX SMPN 2 Kota Cilegon, dimana surat tersebut berisi tentang iuran pelepasan Kelas IX sebesar 250 ribu rupiah.

Salah satu Akun FB yang memposting surat edaran tersebut yakni Agoeng Eko yang menyatakan keberatan dengan adanya Iuran yang di bebankan kepada orang tua murid dan mendapat Komentar yang beragam dari Netizen.

“Mohon kepada Bpk walikota dan dewan kota Cilegon – komisi 2 dapat membantu untuk menindaklanjuti prihal edaran dibawah ini oleh karena bagi kami ini memberatkan seluruh wali murid dalam situasi Covid ini dan masa paceklik” Tulis Akun Agoeng Eko.

Surat Edaran Iuran Untuk Pelepasan Perpisahan Kelas IX SMPN 2 Cilegon

Sementara saat kami menghubungi Kepala SMPN 2 Kota Cilegon melalui pesan Whatsapp, Nurhayati Mansyur, ia mengatakan bahwa besok, Rabu (02/02/2021) akan kembali melakukan rapat lanjutan guna membahas perihal tersebut.

“Insya Allah besok akan ada rapat lanjutan dengan komite dan pengurus paguyuban kelas untuk tindak lanjut perihal berita tersebut, kita pun ada dokumen-dokumem bukti dari kegiatan rapat awal” Ucap Nurhayati melalui Pesan Whatsapp, Selasa (02/02/2021)

Mengenai surat Edaran tersebut, kami pun menghubungi Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon, Ismatullah.
Dan ia mengatakan bahwa telah menghubungi pihak sekolah dan Kepala Bidang untuk bisa menyesuaikan segala kegiatan perpisahan di masa Pademi Covid 19 ini, dan berharap membatalkan Iuran yang telah di putuskan

“Saya meminta Supaya aktifitas perpisahan saat pandemi covid-19 disesuaikan denga situasi dan kondisi sehingga tidak menjadi kewajiban dalam kegiatan tersebut.
Semoga komite sekolah bisa membatalkan iuran yang dimaksud sekalipun sudah melalui rapat orang tua” Ucap Ismatullah melalui Pesan Whatsapp nya (Ang/Red)

Facebook Comments

By admin

Leave a Reply