CILEGON, KNO – Bertempat di Kantor KPU Kota Cilegon, Kamis (27/08/2020), Jaringan Rakyat untuk Demokrasi dan Pemilu (JRDP) mendaftar sebagai lembaga pemantau Pemilihan Umum (Pemilu), pada Pilkada Kota Cilegon Tahun 2020. Untuk sementara JRDP mendaftarkan 22 nama, dan kedepan akan terus bertambah.

Rizki Putra Sandika selaku Koordinator Pemantau JRDP Cilegon Rizki Putra mengatakan, sebagai civil society,JRDP hadir untuk pertama kali dalam proses demokrasi di Cilegon. Dengan harapan, bisa membawa nilai demokrasi yang lebih baik.

“Misal perdebatan antara paslon sesuai nilai-nilai demokratis, sehingga bisa membawa demokrasi yang sehat, dan kondusif. Serta bisa mengawal, dan mengedukasi,” kata Rizki usia menyerahkan berkas, Kamis (27/08/2020).

Selain itu, dengan mengedukasi masyarakat terkait pentingnya Pemilu, ia harap bisa meningkatkan jumlah pemilih, atau partisipasi masyarakat di Kota Cilegon. Dan, tidak ada politik yang mengarah ke isu SARA (suku, agama, ras, dan aliran), serta money politics.

Sebagai civil society ia mengungkapkan akan mendampingi KPU, dan Bawaslu, dalam membangun demokrasi di Cilegon, yang tegak lurus.

“Kita akan Menegaskan peran Bawaslu, terutama persoalan penindakan terhadap pelanggaran yang ada” jelasnya.

Sementara Ketua KPU Cilegon Irfan Alfi mengatakan, hingga saat ini Lembaga Pemantau baru satu yang resmi mendaftar, atas nama JRDP. Tentu, KPU sangat mengapresiasi hal tersebut. Mengingat, KPU pun memiliki kepentingan, bagaimana mewujudkan proses pemilu, baik secara integritas, atau hasil dari Pemilu.

Selain itu, dalam pemilu memerlukan penguatan dari unsur civil society dalam berpartisipasi di tahapan-tahapan pemilu. Namun, ada beberapa syarat untuk menjadi lembaga pemantau yakni, netralitas, sumber dana yang dilampirkan ke berkas, dan lainnya.

“Nanti kita akan verifikasi berkas pendaftaran itu, dalam hal apa yang perlu diperbaiki nanti kami sampaikan. Menjadi pemantau yang terdaftar,” Ungkap Irfan. (Red)

Facebook Comments

By admin

Leave a Reply