
CILEGON, KNO – Ketua Kelompok Masyarakat (POKMAS) Kelurahan Jombang Wetan Kecamatan Jombang Aan Abdurahman Mengklarifikasi pemberitaan disalah satu Media yang menyebutkan bahwa dirinya tidak melibatkan masyarakat dalam pembangunan Pos pelayanan terpadu (Posyandu) pada program Sarana Lingkungan Rukun Warga (Salira) yang berlokasi di Link. Baru, RW 08, ia menjelaskan bahwa dirinya sudah mengikuti tahapan, Juknis termasuk telah melakukan koordinasi dengan ketua RT dan RW serta tokoh masyarakat sekitar.
“Kita sudah mengikuti Juknis yang ada, dan juga melakukan silaturahmi serta mempertanyakan Terkait dengan warga yang bisa bekerja untuk membangun posyandu, Namun setelah ditunggu selama empat hari, RT dan RW serta tokoh masyarakat mengatakan tidak ada petukang di masyarakat sini, dan mereka akhirnya menyerahkan kepada saya untuk mencarikan petukang yang ahli dalam membangun sebuah bangunan seperti posyandu, ” Jelasnya, Selasa (26/07/2022)
Ia juga menegaskan bahwa dalam pekerjaan pembangunan posyandu ini tidak bisa dikerjakan oleh sembarang orang, harus mempunyai keahlian di bidangnya, dan pihaknya pun saat itu menunjuk salah satu warga lingkungan Barokah Kelurahan Jombang Wetan yang saat ini tinggal di Lingkungan Warnasari.
“Dulu Petukang nya itu pernah tinggal di Lingkungan barokah (Kelurahan Jombang wetan) , namun punya istri orang Warnasari, dan Pak Yanto itu memang punya skill di bidang pembangunan Posyandu ” Tegasnya.
Aan juga menuturkan bahwa pembangunan posyandu itu untuk kepentingan masyarakat, jadi harus dibangun dengan benar, tidak asal bangun, apa lagi pihak nya dalam mengerjakan Program Salira ini di kejar oleh waktu
“Kita ini membangun untuk maayarakat, jadi kalau bangunnya asal asalan itu bisa merugikan masyarakat, maka harus dicari petukang yang benar benar mempunyai keahlian agar bangunannya bisa baik dan sesuai dengan apa yang kita inginkan, agar masyarakat tidak kecewa dengan hasil yang sudah kita kerjakan ” Tuturnya. (An, Red)