CILEGON, KNO – Lantaran Indispliner dan tidak berkontribusi pada Pilkada Kota Cilegon , Sejumlah pengurus harian Dewan Perwakilan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Kota Cilegon akan segera di non aktifkan dari struktur kepengurusan Partai. hal itu di sampaikan Didi Iskandar Wakil Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi Politik DPD PAN Kota Cilegon, Selasa (05/01/2021)
“ ya semalam ( Selasa, 4/01/2020) kami (DPD PAN, red ) melaksanakan Rapat Pleno, di mana kami membahas menyangkut nilai – nilai partai tentang hasil pilkada kemaren, salah satunya menyangkut Indispliner nya 5 pengurus harian DPD PAN Cilegon yang tidak berkontribusi karena lebih memilih memenangkan Paslon lain” Ucap Didi Iskandar
Selain 5 Pengurus harian DPD PAN Cilegon, terdapat juga 2 pengurus DPW PAN Provinsi Banten yang akan di usulkan pula untuk di non aktifkan dari kepengurusan Partai.
“ Ada 2 pengurus DPW PAN Banten juga yang kita usulkan untuk di non aktifkan sebagai pengurus, ini adalah keputusan bersama, secara Kolektif oleh jajaran pengurus” terang Didi
Rencananya, lanjut Didi, hari ini pihaknya akan menyelesaikan Tahapan administrasi ke DPW PAN untuk me-resuffle (Pergantian) kepengurusan.
“ Akan ada pergantian kepengurusannya dan hari ini rencananya tahapan – tahapannya Ressuffle akan kita jalankan dulu, kita selesaikan Administrasi Kabinet kepengurusan” Tutur Didi
Sementara Ketua DPD PAN Cilegon, Alawai Mahmud, tetap mengapresiasi atas kontribusi para pengurus tersebut yang telah berjasa terhadap perkembangan Partai serta berperan dalam menaikan elektabilitas.
“Tentu saya sebagai ketua menghormati dan mengapresisi kinerja mereka yang telah berkontribusi secara bersama atas perkembangan partai, kami tetap mengapresiasi jasa mereka di partai, namun karena ini adalah putusan Partai secara kolektif maka kami harus tegakan aturan tersebut secara baik dan benar, sesuai dengan AD/ART Organisasi” Tutur Alawi (Ang/Red)