CILEGON, KNO – Ketua DPD Himpunan Pemuda Al-Khairiyah (HPA) Kota Cilegon Ismatullah mendesak Polres , Kejari dan Pemkot Cilegon untuk memeriksa dugaan Pungli dan Korupsi pada Pengelolaan dana Islamic Center dan masjid Agung Kota Cilegon, karena menurutnya sudah bertahun tahun pengelolaan dan penguasaannya diduga banyak sekali masalah dan telah lama meresahkan warga masyarakat Kota Cilegon, terlebih lagi warga masyarakat Jombang Wetan.
“Pertama soal Masjid Agung Cilegon itu diduga bukan merupakan masjid agung tapi Wakaf masjid bagi masyarakat Jombang yang selama ini seolah-olah merupakan Masjid Agung dan diduga rutin menerima dana Hibah sebagai masjid Agung dari anggaran APBD Kota Cilegon” Ucap Iamatullah Pada Wartawan, Selasa (11/05/2021)
Sementara Pengelolaan dana hibah masjid tersebut menurut Iamatullah diduga hanya dinikmati oleh segelintir pengurus, serta tidak adanya transparansi dan kejelasan dalam penggunaan juga pengelolaannya.
“Kami tidak ingin jika sampai masjid di Kota Cilegon ini dikotori oleh oknum-oknum pengurus yang hanya bermain proposal Hibah untuk kepentingan sendiri” Tutur nya
Selain itu Lanjutnya, Jangan sampai ada kesan pungli parkir terhadap kendaraan orang-orang yang akan sholat di Masjid tersebut yang membuat orang enggan ingin beribadah sholat karena dipungut biaya parkir kendaraan” pungkas nya.
Oleh karena itu Pihaknya pun mendesak Polres dan Kejari melakukan investigasi khusus dan dapat melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaannya Islamic Center yang diduga banyak persoalan dan kejanggalan terutama terkait lahan dan aset Islamic Center tersebut.
“Islamic Center itu sepengetahuan kami lahannya dulu dibebaskan oleh pemerintah dan pembebasan lahannya menggunakan dana APBD Kota Cilegon, tapi mengapa seolah-olah aset Islamic Center itu Kini milik sebuah Yayasan yang dikelola seolah-olah milik sendiri. Sudah berapa banyak yang menggunakan diduga menyewa atau menggunakan Fasilitas gedung Islamic Center tersebut , lalu kemana dananya ? Karena kami duga tidak ada yang masuk ke Kas daerah” Terang nya
Menurut Isamatullah Bukankah pembebasan lahan dan pembangunan Islamic Center menggunakan anggaran Negara APBD Kota Cilegon dan diduga pengadaan lahan serta pembangunan nya sudah lebih dahulu dilaksanakan sebelum ada Yayasan yang mengelola lahan dan bangunan yang dibangun dari dana APBD tersebut.
“Kami masih Ingat betul bahkan dalam pembangunan Islamic Center tersebut ada dana patungan atau sumbangan ASN yang ikut serta partipasi dalam pembangunan Islamic Center itu, Dan tentunya para ASN berpartisipasi sumbangan karena menganggap Islamic Center itu aset Kota Cilegon bukan dinikmati orang perorang atas nama Yayasan yang tidak jelas hubungan hukumnya dengan lahan dan bangunan Islamic Center yang pengadaan lahannya dan bangunannya diduga menggunakan dana APBD dan sumbangan ASN tersebut” Tambah Isamatullah
Ismatullah pun menyoroti kondisi perawatan bangunan dan sarana prasarana Islamic Center yang saat ini sangat memprihatinkan seperti tidak terawat dengan baik sehingga terkesan kumuh dan berantakan.
“Selain Polres dan Kejari, kami juga minta Pemkot jangan tinggal diam termasuk DPRD mohon kiranya agar dapat melakukan penertiban aset juga melakukan investigasi khusus terhadap Pengelolaan Islamic Center dan Masjid yang katanya Masjid Agung tersebut” Ucap nya
“Kami tidak ingin Masjid dan Islamic Center dikotori oleh kepentingan kepentingan oknum individu apa lagi itu “Masjid dan Islamic Center” yang notabene diperuntukan bagi kegiatan ibadah dan kegiatan keislaman” lanjut Isamatullah (*/Red)