CILEGON, KNO – Sebagai bentuk pelayanan kepada Masyarakat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Cilegon siap membantu warga Kota Cilegon yang sedang menghadapi permasalahan hukum terutama bagi mereka warga yang kurang mampu.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bidang Hukum, Kebijakan Publik dan KetenagakerjaanYulia Aesha, SH saat dikonfirmasi Kisnews Online, Selasa (23/03/2021).

“ Gratis bagi yang tidak mampu, kita punya Program itu, kita punya pelayanan itu di PKS Bidang Hukum, karena banyak ya warga yang tidak mampu ketika berhadapan dengan Hukum dimana mereka sebagai korban tapi bingung bayar pengacara mah mahal” Jelas Yulia Aesha

Pelayanan Hukum ini menurut Aesha akan melayani kasus apapun yang dihadapi oleh warga yang kurang mampu.

“Mau kasus  trafficking, Tindak pidana, perdata, kami siap mendampingi dan mengadvokasi, dan kita pun siap bekerjasama dengan Pemerintah kota Cilegon” Ucapnya

Di lapangan, lanjut Aesha,bahwa masih banyak kasus yang menimpa warga kurang mampu yang belum bisa mendapatkan akses informasi, advokasi dan bantuan hukum sehingga mereka enggan untuk menempuh jalur hukum yang semestinya hak-haknya terpenuhi,

“ Masyarakat tinggal datang saja ke Kantor DPD PKS yang beralamat di Kelurahan Ketileng Kecamatan Cilegon, semoga Program ini bermanfaat ya buat mereka warga yang tidak mampu “Tutup Yulia Aesha, SH yang juga tergabung dalam Tim Advokasi dan Hukum Helldy Sanuji di pilwakot Cilegon tahun 2020 lalu (Ang)

Facebook Comments

By admin

Leave a Reply