CILEGON, KNO – DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Cilegon kembali lakukan silaturahmi sekaligus memberikan santunan kepada 330 anak yatim yang secara simbolis di terima oleh masing-masing perwakilan.

Sebelumnya acara serupa telah di lakukan di Kelurahan Suryalaya, namun kali ini Silaturahmi dan santunan di gelar di lingkungan kebon pisang kelurahan lebak gede Kecamatan Pulomerak Jumat (27/08/2021)

“Ini sebagai Program, salah satu bentuk Kepedulian kami DPC PPP Kota Cilegon, terutama di masa Pademi Covid-19 ini, kami ingin hadir di tengah-tengah masyarakat yang sedang mengalami kesulitan Ekonomi, sekaligus sebagai ajang Silaturahmi” Ucap Sahruji PLT Ketua DPC PPP Kota Cilegon pada Wartawan.

Sahruji pun kembali mengatakan bahwa Program ini akan terus di lakukan secara bertahap di seluruh kecamatan di Kota Cilegon.

“Ini dalam rangka menjemput Rahmat dan barokah Ridho Allah, membangun Silaturahmi dan Santunan di bawah kepemimpinan saya dan seluruh jajaran pengurus agar PPP mempunyai langkah Konkrit untuk bagaimana membangun Struktur sosial sehingga PPP lebih di kenal di Kota Cilegon” Jelasnya

Di Tahun 2024 DPC PPP Kota Cilegon akan lebih Optimis dengan Program yang saat ini sedang di Jalankan, sehingga dalam menargetkan Kursi di DPRD, PPP akan memiliki 1 Kursi 1 Dapil dapat tercapai.

“2024 di tahun Demokrasi ketika PPP menampilkan Figur Calon legislatif, sehingga PPP sudah di kenal masyarakat dan masyarakat tidak sulit untuk menentukan pilihannya kepada Figur dari PPP Cilegon dan mampu mensejajarkan PPP dengan partai-partai pemenang pemilu di tahun 2019 yang lalu” Tutur Sahruji

Sementara salah seorang tokoh masyarakat Ridwan di Kelurahan Lebak gede mengatakan akan siap mendukung PPP Kota Cilegon dan mengapresiasi Program yang telah di lakukan PPP di bawah Kepemimpinan Sahruji.

” Kami siap mendukung dan meraih suara untuk PPP Kota Cilegon, apa lagi dengan adanya Program Silaturahmi dan santunan ini, tentu kami masyarakat sangat mengapresiasi” Ungkap nya (Gen/Red)

Facebook Comments

By admin

Leave a Reply