CILEGON, KNO –.Salah seorang penyandang disabilitas Radit (23) seorang tunarungu dan tunawicara dikaryakan menjadi pegawai non PNS (honorer) oleh Pemkot Cilegon adalah Radit dipekerjakan di Dinas Perdagangan dan Perindustrian.
Bayu Panatagama Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Cilegon membenarkan jika seorang penyandang disabilitas di pekerjakan di instasinya.
“Ya, sesuai amanat undang-undang dan atas perintah Pak Walikota. Dinas kami memperkerjakan seorang penyandang disabilitas. Walaupun baru satu orang yang di pekerjakan ini bukti bahwa Pemkot Cilegon sangat peduli dengan keberadaan mereka (penyandang disabilitas -red),” katanya, Sabtu (19/6/2021).
Mungkin lanjut Bayu, di Dinasnya ini baru satu – satunya Dinas yang mengkaryakan penyandang disabilitas untuk menjadi pegawai non PNS atau honorer.
“Kayaknya baru dinas kami yang sudah melibatkan mereka (penyandang disabilitas -red), saya sih berharap bagi Dinas lain untuk mengikuti jejak kami untuk mengkaryakan para penyadang disabilitas sehingga mereka dengan keterbatasan dapat mengais rezeki di Dinas itu,” katanya.
Bayu menuturkan Radit mulai aktif bekerja di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Cilegon itu tiga bulan lalu dan ditempatkan menjadi Cleaning Service (CS).
“Radit itu orangnya supel walaupun dia tunarungu dan tunawicara tapi dia bisa melakukan pekerjaan dengan maksimal dan sangat disenengi oleh para pegawai di Dinas ini,” pungkasnya. (**)