Dimas Saputra – Ketua Fraksi Partai Beringin Karya (F-Berkarya) DPRD Kota Cilegon

CILEGON, KNO  –Dengan di relokasinya para pedagang yang berjualan di sepanjang bahu bantaran kali Pasar Kranggot oleh Pemkot Cilegon, Ketua Fraksi Partai Beringin Karya (F-Berkarya) DPRD Kota Cilegon Dimas Saputra merespons dengan baik, karena menurutnya hal itu perlu dilakukan agar pasar tidak terlihat kumuh dan bisa tertata lebih baik

“Pedagang yang berjualan di bahu jalan melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Cilegon nomor 5 Tahun 2003 tentang Ketertiban, Keindahan, dan Kebersihan, dengan di pindahkannya mereka ( Pedagang, red) ke hanggar yang telah disediakan tentu akan menjadikan Pasar kranggot lebih tertata” Ucap Dimas Saputra, kamis (18/03/2021)

Dimas pun berharap agar lebih tertata lagi, Pemkot Cilegon bisa menempatkan para pedagang sesuai dengan jenis dagangan mereka, agar masyarakat yang ingin berbelanja di pasar tradisional tersebut bisa nyaman

“ Berharap seperti itu, pedagang sayur ya pedagang sayur, Pedagang Ikan ya pedagang ikan, biar pembeli pun tidak kesulitan saat berbelanja” Tuturnya

Ia pun meminta, pedagang bersabar saat mulai merintis berjualan di dalam hanggar, karena kedepannya tak ada lagi yang akan berdagang di bahu jalan. Semua pedagang sama, berjualannya akan di hanggar-hanggar yang disediakan.

“Kita juga minta jangan ada kekerasan untuk penertiban ini, petugas di lapangan harus sabar juga. Kalau dalam proses ini pedagang nemu ada pungli dari petugas atau siapapun lapor ke kita,” pungkasnya. (Ang).

Facebook Comments

By admin

Leave a Reply