CILEGON, KNO – Menjelang Pilkada Kota Cilegon yang tidak lama ini akan berlangsung, tepatnya pada 9 Desember 2020, Masyarakat dan Beberapa element sudah terlihat menyatakan Dukungannya pada salah satu Pasangan Calon.
Namun dalam Hal ini, Lembaga Perlindungan Konsumen Merah Putih ( LPK – MP ) Kota Cilegon menyatakan sikap bahwa akan bersikap Netral dalam ajang Perhelatan 5 Tahunan tersebut.
” Saya Selaku Ketua LPK – MP Kota Cilegon menegaskan bahwa dalam Pilkada Cilegon tahun 2020
Menyatakan Sikap Bahwa LPK – MP Mada Cilegon, tidak Berpolitik dan bersikap Netral, dan saya menghimbau Baik Pengurus dan anggota Secara obyektif agar mematuhi Sesuai dengan AD/ART tidak dibenarkan untuk berpolitik Praktis” Tegas Deni Basriadi Ketua LPK – MP Markas Daerah ( MADA ) Kota Cilegon saat di Wawancarai Awak Media, Selasa ( 17/11/2020).
Namun masih menurut Deni Basriadi, Dirinya mempersilahkan buat Pengurus maupun Anggota LPK – MP Mada Cilegon jika ingin mendukung salah satu Pasangan Calon, asalkan tidak membawa Bendera LPK – MP Mada Cilegon
” Saya memberikan kebebasan pada Pengurus maupun anggota, silahkan jika ingin mendukung salah satu Paslon, karna ini hak berdemokrasi Masyarakat untuk menentukan pilihan yang terbaik menurut mereka, Asalkan tidak membawa – bawa Bendera LPK – MP, jika itu terjadi kami akan bersikap tegas, bahkan memecat dari Struktur Lembaga kami” Jelas Deni Basriadi.
Sementara pernyataan Deni Basriadi, di perkuat oleh Kepala Bidang Hukum Dan Hak Asasi Manusia (HAM) LPK – MP Mada Kota Cilegon, Moch. Mulyadi, SH atau yang akrab di sapa Bang Kimung, dirinya mengatakan bahwa LPK – MP Mada Cilegon ini hanya terfokus pada Bidang Pelayanan Konsumen.
” Kita Lembaga yang hanya melindungi dan memfasilitasi para pelaku usaha baik Industri Maupun Pedagang, di Pilkada Kota Cilegon ini bersikap tegas untuk Netral, intinya kami LPK – MP berharap siapapun itu yang nanti terpilih, bisa mambangun Kota Cilegon ke arah yang lebih baik” Ucap Kimung. (Ang/Red)