Salah satu Posko PPKM Di Kelurahan Jombang Wetan Kecamatan Jombang Kota Cilegon saat menerima Mamin Dari Pihak Kelurahan

CILEGON, KNO – Dana bantuan operasional penanggulangan Covid-19 senilai Rp. 13 juta untuk tingkat RW ternyata bukanlah berbentuk uang tunai, melainkan berbentuk barang.

Salah satu lurah mengatakan bahwa barang tersebut berupa Tenda, Spanduk dan Makan minum (Mamin)

“Sesuai dengan DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) nya itu seperti Tenda, Spanduk dan Mamin, jadi bukan uang tunai” Ucap nya kepada Jurnalis Kisnews Online, Senin (19/07/2021)

H. Dodi salah seorang Ketua RW di Kelurahan Jombang Wetan Kecamatan Jombang pun mengatakan bahwa pihaknya menerima bantuan dari Kelurahan yakni berupa Tenda Posko PPKM Darurat, Poster dan Makan minum.

“Iya kita Nerimanya bukan uang, sesuai dengan kesepakatan saat rapat dengan pihak kelurahan, seperti tenda, Spanduk dan makan yang di kirim setiap hari ke Posko PPKM’ Ucap Haji Dodi

Sementara Walikota Cilegon Helldy Agustian saat di hubungi Kisnews Online membenarkan bahwa Dana 13 juta per RW bukan berbentuk uang, dan pihak kepala kelurahan lah yang mengatur peruntukan dana tersebut.

“Semua di atur lurah tidak ada yang di kasih uang, lurah yang paham karena sudah dijelaskan” Ucap Helldy melalui Pesan WhatsApp. (Ang/Red)

Facebook Comments

By admin

Leave a Reply