JAKARTA,- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah sepakat untuk meniadakan mudik Lebaran 2021 bagi seluruh pihak. Muhadjir mengatakan, untuk cuti bersama Idul Fitri Tahun 2021 tetap berlaku. Namun, masyarakat diminta untuk tetap di rumah.
“Cuti bersama Idul Fitri tetap satu hari, tetap ada, namun tidak boleh ada aktivitas mudik,” kata Muhadjir usai menggelar rapat tingkat menteri, Jumat (26/3/2021).
Ia mengatakan, aturan-aturan yang menunjang peniadaan mudik tersebut akan diatur oleh kementerian/lembaga terkait, termasuk Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Selain itu, mekanisme pergerakan orang dan barang di masa libur Idul Fitri akan diatur oleh kementerian dan lembaga terkait.
Lebih lanjut, Muhadjir mengatakan, pelarangan mudik akan mulai 6-17 Mei 2021. Ia mengingatkan, sebelum dan sesudah tanggal tersebut masyarakat diminta untuk tidak melakukan kegiatan keluar daerah.
“Sepanjang kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak,” kata dia. ( Kompas.com)