CILEGON, KNO – Salah satu masyarakat Cilegon, Alvian, merasa heran dan mempertanyakan pada pemerintah Kota Cilegon dalam hal ini Dinas Perdagangan dan Perindustrian ( Disperindag ) Cilegon dengan adanya Pasar Malam Cikerai, sedangkan Kondisi Kota Cilegon saat ini sedang berada di Zona Merah dalam penyebaran Covid-19.
” Kaget aja Pas datang sore hari ke Pasar Cikerai sabtu kemarin ( 16/01/2021, Red) kok ada Pasar Malam nya, itu kan akan mengundang keramaian, sedangkan kota Cilegon berstatus Zona merah, gimana sih pemerintah ini, serius gak mengatasi penyebaran Virus korona” Jelas Alvian saat di Hubungi Wartawan, Senin (18/01/2021).
Pasar malam tersebut di jelaskan iyan terdiri dari beberapa permainan yang tersedia, sedangkan mulai di bukanya pasar malam itu di perkirakan pada selasa 12 Januari 2021.
” Yang saya lihat banyaknya Alat permainan seperti Komedi Putar, dan saya pun sempat nanya ke pengunjung lain katanya pasar malam ini mulai buka pada hari selasa lalu” terang iyan.
Oleh sebab itu Iyan kembali mempertanyakan Komitmen dan regulasi Pemerintah Kota Cilegon dalam menangani Penyebaran Covid-19 di kota Cilegon.
” Cafe – cafe di minta untuk di tutup, tempat hiburan malam juga di tutup, Car free day juga di tutup, sekolah belum di buka, nah Sementara ini malah buka Pasar malam, regulasi nya seperti apa sih Pemkot dalam menangani Penyebaran Covid-19 di kota Cilegon, kan Aneh” Tutup iyan.
Sementara saat kami hubungi Sekretaris Disperindag Cilegon, Bayu Panatagama, perihal perizinan dari pasar malam tersebut, Pihaknya belum bisa memberi keterangan karna sedang melakukan Rapat.
“Sebentar saya sedang rapat dulu ya” singkat Bayu melalui Pesan Whatsapp, Selasa (19/01/2021) (An/Red)