
CILEGON, KNO – Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta pagi tadi, Rabu (20/07/2022) meninjau kondisi Jalan Kubang Laban Kelurahan Panggungrawi Kecamatan Jombang yang selama ini dalam keadaan rusak parah dan menjadi perhatian masyarakat Cilegon.
Rencananya jalan tersebut akan di perbaiki dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Tapisampai saat ini Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Cilegon belum juga melaksanakan perbaikan.
Namun dalam sesi wawancara dengan awak media, Sanuji mengatakan, dikarenakan adanya aturan dan kekhawatiran melanggar hukum atau proses yang akan lebih lama lagi, Pemkot Cilegon akan melalukan skema lain atau mewacanakan untuk membangun jalan rusak tersebut dengan menggunakan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR),
“Coba saja skemanya kita hitung kalau CSR, kita lempar ini kemungkinan, karena ini memang di pemerintah kan ada birokrasi, ada aturan yang juga khawatir melanggar hukum, atau proses agak lama, karena ini kerusakannya sudah cukup tinggi, mungkin kita cari skema CSR yang lebih cepat,” tuturnya.
Dengan adanya wacana tersebut, Ketua Gerakan Transparansi Rakyat (GTR) Kota Cilegon, Mochamad Mulyadi, SH, angkat bicara dan menyinggung wacana tersebut, perbaikan seharusnya bukan melalui Dana CSR, ia menyarankan kan lebih baik Dinas terkait dalam hal ini DPUTR Cilegon segera melakukan lelang.
“Tahun 2021 kan sudah di lelang di anggraran perubahan, dan gagal, dan awal tahun 2022 harus nya sudah dilelangkan, berdasarkan jadwal di LPSE bulan Februari pada Triwulan 1, dan seharusnya sudah dilelangkan sesuai jadwal, dan anggaran pengawasan nya juga sudah tercantum senilai Rp.72.054.000” Jelas nya.

Baginya Jalan rusak tersebut memang seharus nya sudah di prioritas kan pemkot Cilegon, karena sangat dibutuhkan pengguna jalan, apa lagi anggaran perbaikan dan pengawasanya telah di daftarkan ke LPSE.
“karena ini adalah prioritas daerah untuk kepentingan masyarakat pengguna jalan, yang memang sudah urgent, jadi telah di alokasikan anggaran nya itu dengan di daftar kan ke LPSE, jadi bagaimana mungkin dan atas dasar apa ingin menggunakan dana CSR, dan payung hukum nya apa ?” Ucap nya
Masyarakat telah akrab dengan nama jalan Panggungrawi, Dan untuk mengedukasi kepada masyarakat, Mochamad Mulyadi menyampaikan sekarang ini jalan tersebut dinamai Jln KH Asnawi.
“Dan itu namanya Jalan KH. Asnawi, tapi memang masyarakat telah akrab dengan nama jalan Panggungrawi, saya hanya ingin mengedukasi saja terutama pengguna jalan” terang nya nya
Selain jalan KH. Asnawi, Mochamad Mulyadi, SH pun menyoroti pula Lelang Jalan Ciwedus Kecamatan Cilegon yang sampai saat ini belum juga muncul di jadwal tender LPSE, padahal kondisi jalan itu pun sudah sangat rusak parah dan Masyarakat pengguna jalan terus mempertanyakan dan berharap kapan Jalan yang banyak dilalui itu segera di perbaiki
“Jalan Ciwedus ini yang sebenarnya dinamakan Jl. kH. Ach. Dahlan juga seharusnya sudah tayang di LPSE pada bulan Februari 2022 dengan nilai Anggaran Rp. 9.981.271.981, namun sama aja dengan Jl. KH Asnawi, sampai saat ini, mana ? Belum ada, kasihan masyarakat pengguna jalan sudah banyak yang mengeluh, sebenarnya ada apa dengan proses lelang di dua Jalan tersebut ?” Tutup nya” (An/Red)