CILEGON, KNO – Hingga saat ini, hoax yang beredar seringkali meresahkan masyarakat. Salah satu hoax yang akhir-akhir ini beredar yaitu mengenai halal-haram produk permen Yupi, dimana beredar video tentang permen Yupi yang diisukan terbuat dari minyak babi.

Kabar tersebut ditanggapi oleh PT. Yupi Indo Jelly Gum melalui Direktur Marketing & Sales, Juliwati Husman yang memastikan kabar tersebut adalah hoaks karena Yupi sudah menerapkan Sistem Jaminan Halal dalam proses produksinya. Seluruh produk Yupi diproduksi dengan proses di pabrik yang sudah bersertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Semua produk Yupi sudah mendapatkan halal MUI sebelum dipasarkan.

“”Tentunya kabar itu konten itu tidak berdasar dan hoaks, karena menimbulkan banyak pertanyaan dan kegelisahan di masyarakat. Jadi kami memberikan klarifikasi bahwa berita itu tidak benar,” kata Direktur Marketing dan Sales PT. Yupi Indo Jelly Gum Juliwati Husman saat Webinar Media Gathering menanggapi berita Hoax tersebut, Rabu (03/02/2022)

Produk Sehat, Aman dan Halal, lanjut Gum Juliwati, merupakan komitmen berkelanjutan Yupi untuk mempersembahkan produk terbaik bagi konsumennya. Selain komitmen halal, semua persyaratan mutu dan keamanan pangan juga menjadi prioritas Yupi.

“Hal ini terbukti dari berbagai sertifikat yang telah dimiliki Good Manufacturing Practice (GMP), Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP), ISO 22000” Jelas nya

Media Gathering Membahas Isu Permen Yupi Mengandung Minyak Babi

Gum Juliwati kembali menjelaskan bahwa kabar hoaks yang menyeret permen jeli buatan Yupi menggabung potongan video yang menayangkan proses pemotongan babi, dilanjutkan dengan proses pembuatan gelatin, dan proses pembuatan permen dengan bahan dasar gelatin. Pada akhir video yang disebarkan diperlihatkan permen Yupi kemasan lama yang dituduh mengandung gelatin nonhalal.

“Sebenarnya video itu sudah pernah beredar melalui media sosial lainnya di medio 2018. Pihak Yupi juga telah membantah kabar tersebut” Jelas nya

“Namun baru- baru ini tepatnya pada Januari 2022, video itu kembali diunggah di TikTok yang kini penggunaannya tengah naik daun di Tanah Air sehingga menimbulkan keresahan” sambung Gum Juliawati (an/Red)

Facebook Comments

By admin

Leave a Reply